Konstan.co.id –Panglima TNI Laksamana (TNI) Yudo Margono meminta maaf kepada seluruh rakyat atas ulah oknum paspampres yang menganiaya warga Imam Masykur hingga tewas. Warga Aceh tersebut sebelumnya diculik oleh tiga oknum TNI.
“Atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Imam Masykur terbunuh oleh TNI, ya saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” kata Yudo usai menghadiri rapat bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Imam Masykur dibunuh oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik, anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Dua pelaku lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.
Selain itu, tiga warga sipil Zulhadi Satria Saputra, AM dan Heri juga ditangkap polisi. Zulhadi merupakan kakak ipar Riswandi yang berperan menjadi driver para tersangka.
Yudo mengakui tiga prajurit TNI yang terlibat dalam pembunuhan Imam Masykur telah melakukan pelanggaran pidana berat.
“Saya akui prajurit salah dan harus dihukum berat. Karena memang yang dilakukan adalah pidana berat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yudo juga menegaskan tetap berkomitmen untuk mendorong penjatuhan hukuman pidana berat terhadap para pelaku tersebut.
“Ya, saya sudah komitmen yang kemarin sudah saya sampaikan dihukum maksimal seberat-beratnya, Pasal berapa yang bisa kenakan, dan ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.