Menu

Mode Gelap
Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara? Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

Berita

Panglima TNI Minta Maaf Atas Ulah Oknum Paspampres

badge-check


					Panglima TNI Laksamana (TNI) Yudo Margono Perbesar

Panglima TNI Laksamana (TNI) Yudo Margono

Konstan.co.idPanglima TNI Laksamana (TNI) Yudo Margono meminta maaf kepada seluruh rakyat atas ulah oknum paspampres yang menganiaya warga Imam Masykur hingga tewas. Warga Aceh tersebut sebelumnya diculik oleh tiga oknum TNI.

“Atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Imam Masykur terbunuh oleh TNI, ya saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” kata Yudo  usai menghadiri rapat bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Imam Masykur dibunuh oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik, anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Dua pelaku lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.

Selain itu, tiga warga sipil Zulhadi Satria Saputra, AM dan Heri juga ditangkap polisi. Zulhadi merupakan kakak ipar Riswandi yang berperan menjadi driver para tersangka.

Yudo mengakui tiga prajurit TNI yang terlibat dalam pembunuhan Imam Masykur telah melakukan pelanggaran pidana berat.

“Saya akui prajurit salah dan harus dihukum berat. Karena memang yang dilakukan adalah pidana berat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yudo juga menegaskan tetap berkomitmen untuk mendorong penjatuhan hukuman pidana berat terhadap para pelaku tersebut.

“Ya, saya sudah komitmen yang kemarin sudah saya sampaikan dihukum maksimal seberat-beratnya, Pasal berapa yang bisa kenakan, dan ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

8 Januari 2025 - 00:21 WIB

Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

7 Januari 2025 - 19:52 WIB

Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus

7 Januari 2025 - 10:08 WIB

Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

4 Januari 2025 - 18:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf