Konstan.co.id – Tim Rajawali Polresta Padang mengamankan seorang oknum Polisi saat menggelar pesta narkoba dalam kamar salah satu hotel di kawasan Purus, Kota Padang, Kamis (21/4/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu saat konferensi pers Kamis (21/4/2022) siang mengungkapkan, Polisi yang diamankan tersebut berinisial BA (49). Pelaku berpangkat Kompol dan bertugas di Ditsabhara Polda Sumbar.
Diamankan bersama temannya BS (47) saat menghisap sabu,” ungkap Satake.
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait pesta narkoba di hotel tersebut.
Satake menambahkan, barang bukti yang diamankan saat penangkapan tersebut yakni satu paket kecil sabu, satu set alat hisap dan dua buah handphone.
Ia berjanji pihaknya akan melakukan pengembangan kasus yang menyeret oknum polisi tersebut setelah berkoordinasi dengan Polresta Padang.
“Kita akan kembangkan kasus ini,” tegas Satake.***
Sumber: sumbarkita.id