Konstan.co.id – Polisi berhasil menangkap Indra Septiawan (26) pelaku pembunuhan dan pemerkosaan remaja penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumbar. Polisi ungkap kronologi pembunuhan tersebut.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menjelaskan, tersangka Indra sempat membeli gorengan korban bersama tiga orang rekannya. Saat membeli gorengan tersebut muncul niat tersangka untuk memperkosa korban.
“Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat tersangka untuk memperkosa (korban),” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Suharyono mengatakan usai tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dia mengikuti korban dan menghadang Nia yang hendak pulang ke rumahnya usai berjualan. Di sana tersangka sudah menyiapkan tali untuk mengikat korban.
“Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu
korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit,” ungkapnya.
Kapolda menyebut pelaku melakukan pemerkosaan di atas bukit yang berjarak 2 kilometer di lokasi korban sebelumnya dilaporkan hilang. Saat melakukan pemerkosaan itu menurutnya mulut korban juga ditutup pelaku.
“Saat korban disekap dan diperkosa, mulut korban ditutup oleh tersangka. Diduga korban kehabisan nafas saat mulut ditutup itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, usai memperkosa korban di atas bukit. Tersangka langsung membawa korban berjarak 300 meter dari lokasi pemerkosaan itu terjadi. Di sana korban dikubur pelaku dengan kedalaman 1 meter.
“Setelah korban ini dilihatnya sudah tidak sadarkan diri. Dia membawa korban berjarak 300 meter dari atas bukit untuk dikuburkan. Kedalaman tanah untuk dikuburkan itu sedalam 1 meter. Sementara keterangan awal pelaku, dia hanya berniat memperkosa bukan untuk membunuh korban,” ungkapnya.
“Namun kita juga akan memastikan dulu, apakah korban saat dikuburkan itu masih hidup atau sudah meninggal dunia. Nanti dipastikan oleh ahli forensik,” sambungnya.