Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kejari Kampar Raih Indeks Kepuasan Masyarakat 89,75 Kejari Kampar Dukung Proyek Strategis 2026 Plt. Kadis Disdikpora Kampar Keluarkan Pedoman Pelepasan Siswa Akhir TP 2025/2026 Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

Berita

Kronologi Kasus Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

badge-check


					Pelaku pembunuhan Nia penjual gorengan saat dibawa ke Polres Padang Pariaman. (Dok. Humas Polres Padang Pariaman/Instagram polres_padangpariaman) Perbesar

Pelaku pembunuhan Nia penjual gorengan saat dibawa ke Polres Padang Pariaman. (Dok. Humas Polres Padang Pariaman/Instagram polres_padangpariaman)

Konstan.co.id – Polisi berhasil menangkap Indra Septiawan (26) pelaku pembunuhan dan pemerkosaan remaja penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumbar. Polisi ungkap kronologi pembunuhan tersebut.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menjelaskan, tersangka Indra sempat membeli gorengan korban bersama tiga orang rekannya. Saat membeli gorengan tersebut muncul niat tersangka untuk memperkosa korban.

“Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat tersangka untuk memperkosa (korban),” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Suharyono mengatakan usai tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dia mengikuti korban dan menghadang Nia yang hendak pulang ke rumahnya usai berjualan. Di sana tersangka sudah menyiapkan tali untuk mengikat korban.

“Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu
korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit,” ungkapnya.

Kapolda menyebut pelaku melakukan pemerkosaan di atas bukit yang berjarak 2 kilometer di lokasi korban sebelumnya dilaporkan hilang. Saat melakukan pemerkosaan itu menurutnya mulut korban juga ditutup pelaku.

“Saat korban disekap dan diperkosa, mulut korban ditutup oleh tersangka. Diduga korban kehabisan nafas saat mulut ditutup itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, usai memperkosa korban di atas bukit. Tersangka langsung membawa korban berjarak 300 meter dari lokasi pemerkosaan itu terjadi. Di sana korban dikubur pelaku dengan kedalaman 1 meter.

“Setelah korban ini dilihatnya sudah tidak sadarkan diri. Dia membawa korban berjarak 300 meter dari atas bukit untuk dikuburkan. Kedalaman tanah untuk dikuburkan itu sedalam 1 meter. Sementara keterangan awal pelaku, dia hanya berniat memperkosa bukan untuk membunuh korban,” ungkapnya.

“Namun kita juga akan memastikan dulu, apakah korban saat dikuburkan itu masih hidup atau sudah meninggal dunia. Nanti dipastikan oleh ahli forensik,” sambungnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

JPU Kejari Kampar Ajukan Banding setelah Andika Habli Tolak Vonis 9 Tahun Kasus KUR BNI Bangkinang

6 April 2026 - 20:04 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Sawit ke Jaksa

3 April 2026 - 08:10 WIB

BPBD Kampar: Banjir Kampar Kiri Hulu Akibat Curah Hujan Tinggi di Hulu

1 April 2026 - 21:05 WIB

Kajari Kampar Ikut Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 17:37 WIB

Trending di Berita

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88