Konstan.co.id – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar, Dedy Kurniawan diperiksa Kejari Kampar, Rabu (23/2).
Dedy Kurniawan diperiksa untuk dimintai keterangan seputar dugaan praktik mafia tanah di lingkungan BPN Kampar.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman.
“Iya, yang bersangkutan diperiksa hari ini untuk dimintai keteranganya,” katanya saat di Konfirmasi Konstan.co.id, Rabu (23/2).
Arif mengemukaan saat ini pihaknya juga tengah mendalami dugaan praktik mafia tanah.
Menurutnya, sejumlah keterangkan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan, termasuk memanggil Kepala BPN Kampar serta pihak lainnya.
“Keterangan keterangan itu perlukan, sebab kita masih dalam proses penyelidikan,” ujar Arif.
Sementara itu, Kasi Intel, Silfanus Rotua Simanullang mengungkapkan bahwa untuk mendalami dugaan praktik mafia tanah membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas mafia tanah sesuai dengan intruksi Jaksa Agung.
“Kita masih mengumpulkan data terkait dugaan praktik mafia tanah di wilayah hukum kita. Ini juga merupakan komitmen kita dalam mendukung intruksi Jaksa Agung,” beber Silfanus dikutip dari sejumlah media, Rabu, (23/3).
Disisi lain, Kepala Kantor BPN Kampar, Dedy Kurniawan saat di konfirmasi enggan memberikan komentar. Dia lebih memilih menghindar dari pewarta yang ingin mencoba menggali informasi.
“Saya tidak bisa menjelaskan apapun juga, silahkan tanya langsung ke Kasi Intel ya,” tuturnya dengan singkat.
Menurut informasi, Dedy Kurniawan diperiksa lebih dari satu jam di ruang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kampar.
Pemeriksaan Dedy sudah dijadwalkan oleh pihak Kejaksaan.
Hingga berita ini diterbitkan pihak BPN Kampar belum memberikan tanggapan.**
Editor: Yudha