Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

Daerah

Kasus Pencurian, Pria Asal Kampar Ini Ditangkap Polisi di Sumut, Jam Rolex Jadi Barang Bukti

badge-check


					Pihak Kepolisian mengamankan SS di Kabupaten Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Perbesar

Pihak Kepolisian mengamankan SS di Kabupaten Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Konstan.co.id – Seorang pria berinisial SS (41) ditangkap pihak Kepolisian dari Polsek Siak Hulu. Dia diduga terlibat pencurian dengan pemberatan pada Jumat (13/5/2022).

Dari identitas pelaku, SS merupakan warga warga Dusun III Bencah Pudu Permai Desa Kubang Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Pihak Kepolisian mengamankan SS di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

“Pelaku ditangkap di Jl. Sukasari Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut. SS diduga telah membongkar rumah korban Murni Maryati (51) pada Jumat (13/5/2022) sekira pukul 15.00 WIB lalu d Jl. Raya Kubang Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu,” ujar Kapolsek Siak Hulu, Kompol R Zuhri Siregar, S.Sos dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Minggu (5/6).

“Dari peristiwa ini kita berhasil mengamankan barang bukti berupa jam tangan tali hijau merk Rolex, 1 jam tangan bulat rantai besi warna kuning merk Rolex, tas Kain warna Coklat merk mandiri, HP android merk Samsung, kotak jam tangan warna hitam, cincin besi mata batu warna merah, televisi merk Panasonic, sepasang speker tinggi merk LG, speker pendek merk LG, satu set belender merk Miyako, televisi merk LG dan serta martil,” ungkapnya.

Zuhri mengatakan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban, Murni Maryati.

Pihaknya melakukan penyelidikan hingga menemukan siapa pelakunya.

“Kita menemukan posisi pelaku. Kemudian kita berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan dan Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli serdang untuk melakukan penangkapan. Alhasil, kita berhasil mengamankan pelaku di depan Rumah mertuannya Jl. Sukasari Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut,” paparnya.

Saat diinterogasi, sebut Zuhri, pelaku mengakui segala perbuatannya. Pelaku telah diamankan beserta sejumlah barang buktinya.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Siak Hulu Kabupaten Kampar. Pelaku juga menunggu proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek memungkasi.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM

16 Februari 2025 - 18:39 WIB

Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang

16 Februari 2025 - 18:31 WIB

Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil

13 Februari 2025 - 18:54 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

10 Februari 2025 - 17:01 WIB

Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare

8 Februari 2025 - 09:41 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf