Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Bisnis

Dalami Dugaan Mafia Pupuk di Kampar, Kejaksaan Periksa Kordinator BPP Kuok

badge-check


					Kordinator sekaligus verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kuok usai diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Kampar. Perbesar

Kordinator sekaligus verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kuok usai diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Kampar.

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta dibalik permainan Mafia Pupuk subsidi di Kabupaten Kampar, Riau. Hal itu dilakukan sesuai instruksi Jaksa Agung.

Setelah menemui para anggota kelompok tani yang namanya tertera di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) ke setiap Desa, pihak kejaksaan kembali memanggil Kordinator sekaligus verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kuok, Rabu (18/5).

Diketahui dua nama yang dipanggil itu ialah H. Gustina dan Darmansyah.

Kajari Kampar, Arif Budiman, melalui Kasi Intel, Silfanus Rotua Simanullang mengungkapkan bahwa yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan seputar temuan pihak Kejaksaan.

“Ada dua orang yang kita periksa untuk dimintai keterangan hari ini, ia adalah Kordinator Kordinator sekaligus verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi BPP Kecamatan Kuok H.Gustina dan Darmansyah,” kata Silfanus dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Rabu (19/5).

Terpantau, Gustina dan Darmansyah diperiksa lebih dari satu jam. Mereka keluar dari gedung Adhyaksa Kampar sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat dicercar pertanyaan seputar pemeriksaan, Gustina mengungkapkan bahwa RDKK dibuat oleh kelompok dan tidak akan sama RDKK dengan penyaluran, ada namanya di RDKK belum tau dia menebus pupuk karena faktor ekonomi.

“Yang diduga melakukan pemalsuan data petani serta data pembelian pengecer tu,” beber Gustina.

Gustina mengaku bahwa pihaknya sudah menyampaikan ke masing – masing ketua kelompok untuk mengumpulkan KTP.

“Namun tidak semua KTP anggota kelompok tani yang dari ketua kelompok dan ada pengecer yang langsung mencari,” Sebut Gustina lagi.

Kata Gustina, selama ini masyarakat tak berani mengadu barulah setelah penyelidikan dari Kejaksaan ini mereka mungkin ini mengungkapkan.

“Untuk kartu tani khususnya di Kabupaten Kampar belum terialisasi alias belum bisa digunakan, jadi untuk penyalurannya saat ini masih mengunakan RDKK,” sambungnya.

Sementara itu Geng H salah seorang anggota kelompok tani di Kecamatan Kuok yang menjadi korban penyaluran Pupuk subsidi
mengunkapkan bahwa Petani tidak pernah menyerahkan langsung data petani ke penyalur atau pengecer melainkan ke Penyuluh.

“Kami Petani tak pernah menyerahkan data je pengecer melainkan ke Penyuluh dan kemudian untuk diserahkan ke BPP,” sebutnya Kamis (19/5).**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf