Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BisnisDaerahEkonomiHukrimPemerintahanPeristiwa

Dalami Dugaan Mafia Pupuk di Kampar, Kejaksaan Periksa Kordinator BPP Kuok

65
×

Dalami Dugaan Mafia Pupuk di Kampar, Kejaksaan Periksa Kordinator BPP Kuok

Sebarkan artikel ini
Kordinator sekaligus verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kuok usai diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Kampar.

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta dibalik permainan Mafia Pupuk subsidi di Kabupaten Kampar, Riau. Hal itu dilakukan sesuai instruksi Jaksa Agung.

Setelah menemui para anggota kelompok tani yang namanya tertera di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) ke setiap Desa, pihak kejaksaan kembali memanggil Kordinator sekaligus verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kuok, Rabu (18/5).

banner 468x60

Diketahui dua nama yang dipanggil itu ialah H. Gustina dan Darmansyah.

Kajari Kampar, Arif Budiman, melalui Kasi Intel, Silfanus Rotua Simanullang mengungkapkan bahwa yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan seputar temuan pihak Kejaksaan.

“Ada dua orang yang kita periksa untuk dimintai keterangan hari ini, ia adalah Kordinator Kordinator sekaligus verifikasi dan validasi penyaluran Pupuk subsidi BPP Kecamatan Kuok H.Gustina dan Darmansyah,” kata Silfanus dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Rabu (19/5).

Terpantau, Gustina dan Darmansyah diperiksa lebih dari satu jam. Mereka keluar dari gedung Adhyaksa Kampar sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat dicercar pertanyaan seputar pemeriksaan, Gustina mengungkapkan bahwa RDKK dibuat oleh kelompok dan tidak akan sama RDKK dengan penyaluran, ada namanya di RDKK belum tau dia menebus pupuk karena faktor ekonomi.

“Yang diduga melakukan pemalsuan data petani serta data pembelian pengecer tu,” beber Gustina.

Gustina mengaku bahwa pihaknya sudah menyampaikan ke masing – masing ketua kelompok untuk mengumpulkan KTP.

“Namun tidak semua KTP anggota kelompok tani yang dari ketua kelompok dan ada pengecer yang langsung mencari,” Sebut Gustina lagi.

Kata Gustina, selama ini masyarakat tak berani mengadu barulah setelah penyelidikan dari Kejaksaan ini mereka mungkin ini mengungkapkan.

“Untuk kartu tani khususnya di Kabupaten Kampar belum terialisasi alias belum bisa digunakan, jadi untuk penyalurannya saat ini masih mengunakan RDKK,” sambungnya.

Sementara itu Geng H salah seorang anggota kelompok tani di Kecamatan Kuok yang menjadi korban penyaluran Pupuk subsidi
mengunkapkan bahwa Petani tidak pernah menyerahkan langsung data petani ke penyalur atau pengecer melainkan ke Penyuluh.

“Kami Petani tak pernah menyerahkan data je pengecer melainkan ke Penyuluh dan kemudian untuk diserahkan ke BPP,” sebutnya Kamis (19/5).**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi