Menu

Mode Gelap
Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare Kades Gunung Bungsu Kampar Berturut-turut Diperiksa Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang JPN Kejari Kampar Dampingi KPU Hingga Menangkan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Berita

Apartemen di Kalibata City Milik Terpidana Iwan Ratman Disita

badge-check


					Tim Gabungan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara telah laksanakan kegiatan sita eksekusi terhadap 1 unit Apartemen Kalibata City (Lantai 1 Tower Flamboyan F/01/CF) beserta isinya di Jakarta Selatan. Perbesar

Tim Gabungan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara telah laksanakan kegiatan sita eksekusi terhadap 1 unit Apartemen Kalibata City (Lantai 1 Tower Flamboyan F/01/CF) beserta isinya di Jakarta Selatan.


Konstan.co.id – Tim Gabungan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara telah melaksanakan kegiatan sita eksekusi terhadap 1 unit Apartemen Kalibata City (Lantai 1 Tower Flamboyan F/01/CF) beserta isinya di Jakarta Selatan, Jumat (15/4).

Sejumlah unit yang disita itu diketahui atas nama terpidana Dr. Ir. Iwan Ratman, M.Sc.PE.

“Adapun kegiatan sita eksekusi ini terkait dengan perkara tindak pidana korupsi investasi proyek tanki timbun di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2020,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4).

Ketut mengatakan pelaksanaan sita eksekusi tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.

Hal itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2037/Pid.Sus/2022 tanggal 24 Mei 2022.

“Yang menghukum terpidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp49.498.286.696 (empat puluh sembilan miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus delapan puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah),” jelasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil

13 Februari 2025 - 18:54 WIB

PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi

12 Februari 2025 - 06:36 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

10 Februari 2025 - 17:01 WIB

Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare

8 Februari 2025 - 09:41 WIB

Kades Gunung Bungsu Kampar Berturut-turut Diperiksa Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang

7 Februari 2025 - 17:04 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf