Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Bupati Kampar: Perempuan Harus Berani Tampil sebagai Pemimpin Pj Sekda Kampar Gaspol! OPD Diminta Tuntaskan Temuan BPK Demi Pertahankan WTP Bupati Kampar Hadiri Pelepasan Jemaah Haji, Beri Pesan Ini Anggota DPRD Kampar Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Jemaah Haji di Tanah Suci Kadis Pertanian Kampar Gandeng Kejari, Pastikan Program Aman dari Masalah Hukum Kejari Kampar Dampingi Dinas Pertanian, Kawal Program lewat Pertimbangan Hukum

Berita

Asintel Kejati Riau Hadiri Kegiatan Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Oleh Presiden RI

badge-check


					Asintel Kejati Riau Hadiri Kegiatan Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Oleh Presiden RI Perbesar

Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simare mare, S.H., M.Hum menghadiri kegiatan Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden RI di Wilayah Hutan Bambu Kalimantan Timur secara virtual, Rabu (22/2).

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc, Sekretaris Daerah Riau SF Hariyanto, Plt. Kakanwil BPN Provinsi Riau Asnawati, SH., M. Si, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simare mare, S.H., M.Hum, Kapolda Riau diwakili Dir Binmas Polda Riau, Danrem 031/WB diwakili Kasi Log Kasrem Kolonel Arh Rina Kartika, S.Si., M.Tr. (Han), Kepala DLHK Provinsi Riau, Kepala UPT KLHK di Provinsi Riau dan Bapak/Ibu Perwakilan Penerima SK Perhutanan Sosial.

Bahwa kegiatan Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat yang kegiatan ini seiring dengan program pemerintah yaitu ketahanan pangan nasional dan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan cara memberikan lahan kepada masyarakat dan agar dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc menyampaikan dalam rangka mempercepat program pemerintah dalam hal ini Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Kegiatan Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden RI di Wilayah Hutan Bambu Kalimantan Timur secara virtual yang diikuti oleh 22 Provinsi yang mana Pemerintah Provinsi Riau akan membagikan 20 SK Perhutanan Sosial kepada Kelompok Tani yang berada di Provinsi Riau. Perhutanan Sosial dapat di manfaatkan dalam bentuk multi usaha kehutanan seperti menanam produk-produk yang dapat meningkatkan ketahanan pangan.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menyampaikan Pemerintah Provinsi Riau membagikan 20 Unit SK Perhutanan Sosial seluas 13.371 Ha dengan penerima manfaat sebanyak 1.641 Kepala Keluarga yang akan di bagikan ke kelompok tani yang berada di 5 kabupaten di Provinsi Riau yaitu Kph Tebing Tinggi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kph Tasih Besar Pelalawan dan Siak, Kph Sorek, Kph Kuantan dan Kph Indragiri.

Selanjutnya Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menyampaikan Pemerintah tidak hanya sekedar memberikan ijin Pengelolaan Perhutanan Sosial atau mengeluarkan SK Perhutanan Sosial, namun Pemerintah juga memiliki komitmen mensejahterakan masyarakat melalui pembangunan Perhutanan Sosial dan juga keterlibatan dunia usaha sebagai mitra-mitra kelompok Perhutanan Sosial agar program Perhutanan Sosial bisa diimplementasikan secara maksimal sehingga dapat terbangun suatu interaksi perhutanan sosial ekonomi dan sentra ekonomi domestik maupun internasional yang kuat dan tangguh, berbasiskan potensi lokal. Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya dibutuhkan keterlibatan stakeholder untuk pengembangan perhutanan sosial secara khusus dengan melibatkan berbagai mitra pengembangan. Pemerintah akan selalu memberikan dukungan kepada masyarakat dengan senantiasa hadir dalam memberikan pendampingan kelola perhutanan sosial dan pemberian solusi dari setiap permasalahan yang nantinya akan timbul kedepannya demi kemajuan dan berkembangan bisnis berbasis perhutanan sosial dengan tetap mengedepankan kelestarian alam untuk menjaga ekosistem hutan Indonesia.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Kampar Paparkan Proyek Strategis 2026 di Kejari Kampar

24 April 2026 - 18:45 WIB

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

JPU Kejari Kampar Ajukan Banding setelah Andika Habli Tolak Vonis 9 Tahun Kasus KUR BNI Bangkinang

6 April 2026 - 20:04 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Sawit ke Jaksa

3 April 2026 - 08:10 WIB

Kajari Kampar Ikut Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 17:37 WIB

Trending di Berita

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88