KAMPAR — Kejaksaan Negeri Kampar melalui Jaksa Pengacara Negara menggelar pertemuan awal (kick off meeting) pemberian pertimbangan hukum dengan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kampar, Kamis (30/4/2025).
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kampar, Andre Antonius, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah.
“Pertimbangan hukum ini bertujuan agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan memiliki dasar hukum yang jelas serta meminimalisir potensi persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Andre
Ia menjelaskan, peran Jaksa Pengacara Negara tidak hanya menangani perkara di pengadilan, tetapi juga memberikan layanan hukum non-litigasi seperti pendampingan, konsultasi, hingga pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kampar, Nur Ilahi Ali, menyebut kerja sama tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan program di sektor pertanian agar berjalan sesuai aturan.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejari, kami berharap pelaksanaan kegiatan dapat lebih tertib administrasi, transparan, dan akuntabel,” ujar Nur Ilahi memungkasi.










