KAMPAR — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Permintaan itu disampaikan Ardi saat memimpin exit meeting bersama tim BPK Perwakilan Provinsi Riau di Kantor Bupati Kampar, Kamis, (30/4/2026).
“Seluruh jajaran harus proaktif. Catatan dari BPK harus segera ditindaklanjuti sebelum laporan final diterbitkan,” kata Ardi dalam rapat tersebut.
Menurut dia, tindak lanjut rekomendasi menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam pertemuan itu, tim BPK menyampaikan sejumlah poin perbaikan, terutama terkait kelengkapan administrasi dan dokumen penggunaan anggaran.
Menanggapi hal itu, Ardi menegaskan seluruh perangkat daerah harus segera merespons dan melengkapi data yang dibutuhkan.
Rapat tersebut dihadiri kepala OPD, camat, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Kampar. Kehadiran pimpinan unit kerja ini diharapkan dapat mempercepat sinkronisasi data dan penyelesaian tindak lanjut.
Di akhir rapat, tim BPK menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kepada pemerintah daerah sebagai dasar perbaikan.
Ardi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi. “Ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya. (ADV)










