Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Berita

Rumah Bandar Narkoba di Dumai Disegel

badge-check


					Penggeledahan Rumah Bandar Narkoba di Dumai (Foto: Istimewa) Perbesar

Penggeledahan Rumah Bandar Narkoba di Dumai (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, memimpin penyegelan rumah Eko Harya Pradita alias Eko Abud, buronan kasus narkotika. Lokasinya di Kampung Dalam, berada Jalan Rajawali, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. 

Penggeledahan dan pemasangan garis polisi ini dilakukan pada Selasa (5/11) dengan pengamanan ketat dari berbagai unit kepolisian, termasuk anggota Polres Dumai dan Sat Sabhara.

Tindakan penyegelan dilakukan setelah ada penetapan penggeledahan dari Pengadilan Negeri Dumai dengan nomor perkara 132/Pen.Pid/2024/PN Dumai.

Turut hadir pada kegiatan ini tokoh masyarakat setempat untuk menyaksikan jalannya penggeledahan sebagai bentuk transparansi terhadap publik.

Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan kasus ini melibatkan jaringan narkoba yang cukup besar, termasuk mantan anggota kepolisian, Hamda Gustiawan.

Orang tersebut diketahui merupakan pemasok utama narkotika jenis sabu dan ekstasi untuk jaringan Eko Abud.

“Hamda Gustiawan, yang dipecat dari Polres Kepulauan Meranti pada tahun 2018 dengan pangkat terakhir Briptu, mengakui telah memasok sabu seberat 800 gram kepada Eko Abud pada awal Oktober lalu,” jelas Kombes Manang.

Operasi pengungkapan ini bermula dari penangkapan tiga tersangka di depan Hotel Surya, Duri, pada Kamis (10/10) lalu. 

Ketiga tersangka, kata Kombes Manang ditangkap adalah Hamda Gustiawan, M Sayuti, dan Hadi Wijaya. 

Saat penggeledahan dari dalam mobil yang mereka gunakan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga bungkus sabu serta alat hisap.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

JPU Kejari Kampar Ajukan Banding setelah Andika Habli Tolak Vonis 9 Tahun Kasus KUR BNI Bangkinang

6 April 2026 - 20:04 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Sawit ke Jaksa

3 April 2026 - 08:10 WIB

Kajari Kampar Ikut Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 17:37 WIB

JPU Ajukan Banding atas Vonis 7 Tahun Mantan Kades Indra Sakti

5 Februari 2026 - 22:02 WIB

Trending di Berita

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88