Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Belum Ditemukan, Tim Gabungan Perluas Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kampar Bupati Ahmad Yuzar Pastikan HUT RI dan Hari Jadi Riau di Kampar Meriah dan Berdampak bagi Masyarakat Identitas Pria Diduga Tenggelam di Sungai Kampar Terungkap, Korban Warga Siak Berusia 25 Tahun DPRD Bengkalis Bahas Persetujuan Kerja Sama e-Ticketing untuk Tingkatkan Pelayanan Penyeberangan dan Optimalisasi PAD Dorong Optimalisasi PAD, Komisi III DPRD Bengkalis Rapat Bersama PT BLJ dan PDAM Pansus DPRD Bengkalis Matangkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pasca Konsultasi ke Kemenaker

Berita

Kejari Kampar Pindahkan Tahanan Kasus Pupuk Bersubsidi ke Lapas Pekanbaru

badge-check


					Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pemindahan tahanan terdakwa kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2020 dan 2021. Perbesar

Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pemindahan tahanan terdakwa kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2020 dan 2021.

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pemindahan tahanan terdakwa kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2020 dan 2021, Rabu (24/1).

Sebelumnya pihak Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Kampar melakukan penahanan dan menitipkan 3 tersangka itu di Lapas Kelas IIA Bangkinang.

banner 468x60

“Kemarin 3 terdakwa ini dititipkan ke Lapas Bangkinang, dan hari ini kita pindahkan ke Rutan Kelas I Pekanbaru untuk tahanan laki laki. Sedangkan untuk yang perempuan kita pindahkan ke Lapas Perempuan pekanbaru,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius kepada Konstan.co.id, Rabu (24/1).

Martha mengemukakan bahwa pemindahan yang dilakukan oleh pihaknya telah dipertimbangkan sebelumnya.

Apalagi, kata dia, proses hukum kasus tersebut masih berjalan di tahap persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.

“Tentu pemindahan ini bertujuan untuk efektivitas pelaksanaan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru nanti,” tutur pria yang pernah bertugas menjadi penyidik Kejati Riau itu.

Diketahui, pihak Kejari Kampar sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2020 dan 2021.

Kasus ini telah masuk dalam tahap persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.

Ketiga yang kini berstatus terdakwa tersebut ialah Naufal Rahman selaku pemilik dari Kios Pupuk Lengkap (KPL) UD Lima Tuntuo Tani dan 3 Kios lainnya yang diduga diatasnamakan orang lain yaitu Kios UD Tiga Putri Tani, Kios UD Kurnia Mandiri Tani dan UD Madani Tani Jaya.

Kemudian, Gustina selaku Koordinator Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Kecamatan Kuok sekaligus tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Kuok.

Lalu yang terakhir, Darmansyah selaku tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Kuok.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Belum Ditemukan, Tim Gabungan Perluas Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kampar

5 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Bupati Ahmad Yuzar Pastikan HUT RI dan Hari Jadi Riau di Kampar Meriah dan Berdampak bagi Masyarakat

4 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Identitas Pria Diduga Tenggelam di Sungai Kampar Terungkap, Korban Warga Siak Berusia 25 Tahun

4 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BPBD Kampar Kerahkan Tim TRC Cari Pria Diduga Terjun ke Sungai Kampar dari Jembatan Rantau Berangin

4 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Lapas Bangkinang Kembali Razia Kamar Warga Binaan, Pengawasan Diperketat

4 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Trending di Hukrim