Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Berita

Usai Koordinasi Dengan BPKP, Kejari Kampar Bakal Periksa Saksi Terkait KUR BNI Bangkinang

badge-check


					Ilustrasi (foto: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi (foto: Istimewa)

RIAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dikabarkan akan memanggil sejumlah pihak terkait dalam perkara dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang untuk periode 2021 hingga 2023.

Informasi ini diperoleh saat Konstan.co.id mengonfirmasi pihak Kejari Kampar.

“Benar, jika tidak ada kendala, kemungkinan minggu depan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Hal ini sudah kami agendakan,” ujar Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, Minggu (2/2/2025).

Jackson menegaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk mempercepat proses penyelidikan perkara tersebut.

“Sampai minggu ini belum ada pemeriksaan, tetapi kemungkinan minggu depan akan terlihat perkembangannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejari Kampar dikabarkan telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.

Berdasarkan investigasi Konstan.co.id, koordinasi tersebut diduga berkaitan dengan penghitungan kerugian negara dalam perkara ini.

“Iya, kami sudah berkoordinasi dengan pihak BPKP,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar, Marthalius.

Namun, ia menjelaskan bahwa koordinasi tersebut masih berada dalam tahap awal, sehingga belum bisa dirinci lebih lanjut. “Masih sebatas koordinasi awal,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya tim Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar telah memeriksa seorang mantan camat terkait kasus ini. Mantan Camat XIII Koto Kampar, Rahmat Fajri, diketahui menjalani pemeriksaan pada Jumat sore, 17 Januari 2025.

(YD)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf