RIAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dikabarkan akan memanggil sejumlah pihak terkait dalam perkara dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang untuk periode 2021 hingga 2023.
Informasi ini diperoleh saat Konstan.co.id mengonfirmasi pihak Kejari Kampar.
“Benar, jika tidak ada kendala, kemungkinan minggu depan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Hal ini sudah kami agendakan,” ujar Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, Minggu (2/2/2025).
Jackson menegaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk mempercepat proses penyelidikan perkara tersebut.
“Sampai minggu ini belum ada pemeriksaan, tetapi kemungkinan minggu depan akan terlihat perkembangannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejari Kampar dikabarkan telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
Berdasarkan investigasi Konstan.co.id, koordinasi tersebut diduga berkaitan dengan penghitungan kerugian negara dalam perkara ini.
“Iya, kami sudah berkoordinasi dengan pihak BPKP,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar, Marthalius.
Namun, ia menjelaskan bahwa koordinasi tersebut masih berada dalam tahap awal, sehingga belum bisa dirinci lebih lanjut. “Masih sebatas koordinasi awal,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya tim Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar telah memeriksa seorang mantan camat terkait kasus ini. Mantan Camat XIII Koto Kampar, Rahmat Fajri, diketahui menjalani pemeriksaan pada Jumat sore, 17 Januari 2025.
(YD)