RIAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang periode 2021 hingga 2023.
Saat ini, Kejari Kampar telah menjalin koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau untuk mempercepat proses penyelidikan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKP terkait kasus ini,” ujar Marthalius, salah satu pejabat Kejari Kampar, saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Sabtu (18/1/2025).
Namun, ia mengungkapkan bahwa koordinasi tersebut masih dalam tahap awal dan belum dapat memberikan rincian lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Aprianto, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mempercepat penanganan kasus tersebut. “Pemeriksaan masih terus berlangsung hingga saat ini,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Konstan.co.id, tim Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar telah memeriksa seorang mantan camat terkait kasus ini. Mantan Camat XIII Koto Kampar, Rahmat Fajri, diketahui menjalani pemeriksaan pada Jumat sore, 17 Januari 2025.
“Kemarin, kami memeriksa seorang mantan camat,” ungkap Jackson.
Diketahui, Kejari Kampar telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana KUR di Bank BNI KCP Bangkinang ini ke tahap penyidikan sejak 2024. Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa secara bertahap untuk mengungkap indikasi kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini.
(YD)