KAMPAR — DPRD Kampar menyoroti proses asesmen pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang dinilai belum dilakukan secara menyeluruh. Dari 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang masih kosong, Pemkab Kampar baru membuka asesmen untuk lima jabatan strategis.
Sorotan itu datang dari Anggota Komisi II DPRD Kampar, Toni Hidayat. Ia menilai proses asesmen yang hanya dilakukan terhadap sebagian jabatan berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Yang perlu dipahami, asesmen itu untuk mengisi jabatan yang kosong. Kalau seperti ini namanya asesmen setengah. Hal ini bisa menimbulkan spekulasi bahwa asesmen hanya formalitas, sementara orangnya sudah dicari lebih dulu,” ujar Toni, Senin (18/5/2026).
Menurut Toni, DPRD Kampar menginginkan proses pengisian jabatan dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai sistem merit ASN. Ia menegaskan, asesmen tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif.
“Asesmen harus dilakukan untuk mencari figur terbaik yang benar-benar memiliki kompetensi dan integritas. Jangan sampai publik menilai prosesnya sudah diarahkan,” katanya.
DPRD Kampar juga mengingatkan bahwa kekosongan jabatan strategis terlalu lama dapat berdampak terhadap efektivitas birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Kampar. Karena itu, legislatif meminta Pemkab segera menuntaskan seluruh proses pengisian jabatan yang kosong.
Saat ini, lima jabatan yang dibuka dalam proses asesmen yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, serta Kepala Dinas Kesehatan.
Di sisi lain, minat peserta asesmen disebut cukup tinggi. Kepala BKPSDM Kampar, Riadel Fitri, menyebut hingga Senin (18/5/2026) jumlah pelamar telah mencapai 21 orang.
Meski demikian, DPRD Kampar tetap meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait alasan belum dibukanya seluruh jabatan kosong untuk asesmen agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.










