Menu

Mode Gelap
Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara? Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam

Berita

Tiga Wanita Diamankan di Tempat Hiburan Malam, Penyebabnya Ini

badge-check


					Petugas Satpol PP padang melakukan pengawasan di lokasi hiburan malam, Senin (26/9/2022). Foto: ist Perbesar

Petugas Satpol PP padang melakukan pengawasan di lokasi hiburan malam, Senin (26/9/2022). Foto: ist

Konstan.co.id – Tiga wanita diamankan di beberapa tempat hiburan malam di Padang, Senin malam (26/9/2022). Mereka diamankan lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat petugas Satpol PP melakukan pengawasan.

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan ke sejumlah tempat karaoke di kawasan Pondok dan kawasan Teluk Bayur.

“Ketiga perempuan tersebut tidak bisa memperlihatkan Kartu identitas sehingga  terpaksa kita bawa ke Mako untuk diproses dan dilakukan pendataan,” ungkap Mursalim dikutip dari sumbarkita.id Selasa (27/9/2022).

Tindakan itu, lanjut Mursalim, untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

Ia melanjutkan, 3 perempuan yang terjaring tersebut akan diproses oleh PPNS. Selain itu, juga dilakukan pemanggilan pihak keluarga.

Selain mengamankan ketiga perempuan, petugas juga menyita sound sistem pemilik usaha.

Terkait hal tersebut, pihaknya mengimbau pelaku usaha hiburan malam agar melakukan kegiatan yang tidak bertentangan dengan aturan serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan

23 Januari 2025 - 07:18 WIB

Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi

22 Januari 2025 - 10:21 WIB

Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

22 Januari 2025 - 06:50 WIB

Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

20 Januari 2025 - 19:01 WIB

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf