Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Berita

Tiga Wanita Diamankan di Tempat Hiburan Malam, Penyebabnya Ini

badge-check


					Petugas Satpol PP padang melakukan pengawasan di lokasi hiburan malam, Senin (26/9/2022). Foto: ist Perbesar

Petugas Satpol PP padang melakukan pengawasan di lokasi hiburan malam, Senin (26/9/2022). Foto: ist

Konstan.co.id – Tiga wanita diamankan di beberapa tempat hiburan malam di Padang, Senin malam (26/9/2022). Mereka diamankan lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat petugas Satpol PP melakukan pengawasan.

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan ke sejumlah tempat karaoke di kawasan Pondok dan kawasan Teluk Bayur.

“Ketiga perempuan tersebut tidak bisa memperlihatkan Kartu identitas sehingga  terpaksa kita bawa ke Mako untuk diproses dan dilakukan pendataan,” ungkap Mursalim dikutip dari sumbarkita.id Selasa (27/9/2022).

Tindakan itu, lanjut Mursalim, untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

Ia melanjutkan, 3 perempuan yang terjaring tersebut akan diproses oleh PPNS. Selain itu, juga dilakukan pemanggilan pihak keluarga.

Selain mengamankan ketiga perempuan, petugas juga menyita sound sistem pemilik usaha.

Terkait hal tersebut, pihaknya mengimbau pelaku usaha hiburan malam agar melakukan kegiatan yang tidak bertentangan dengan aturan serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf