Sroll Baca Artikel
banner 468x60
Hukrim

Tiga Pencuri Berondolan Sawit di PT. Buana Wira Lestari Mas Kampar Ditangkap

45
×

Tiga Pencuri Berondolan Sawit di PT. Buana Wira Lestari Mas Kampar Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Konstan.co.id, – Tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian, Senin (10/1).

Ketiga pelaku itu ialah AM (28) , GS alias DI (19), dan ES (18). Mereka merupakan warga Desa Kijang makmur Kecamatan Tapung Hilir, Kampar Riau.

banner 468x60

Selain mengamankan pelaku, pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 16 karung berondolan kelapa sawit seberat lebih kurang 700 kg, 1 buah gancu, 1 buah parang Egrek, 1 buah sepeda motor merk Honda Supra warna hitam yang digunakan pelaku.

Menurut informasi, kejadian itu berawal pada hari Kamis (23/12/2021) sekira pukul 13.30 Wib. Saat itu anggota Satpam kebun Naga Sakti melaksanakan Patroli di Blok F 47 DIV III kebun Naga Sakti melihat ada 2 Orang yang sedang mengutip berondolan kemudian dimasukkan kedalam karung goni, melihat hal demikian Satpam tersebut langsung melakukan pengejaran menangkap terhadap 2 orang pelaku, setelah menangkap dilakukan intrograsi pelaku yang bernama DI serta juga mengaku telah mengambil berondolan kelapa sawit dari perkebunan PT. Buana Wira Lestari Mas.

Setelah satpam mengamankan
pelaku pada saat menunggu armada Patroli milik PT. Buana Wira Lestari Mas tiba tiba datang 5 orang yang tidak kenal membawa parang, gancu, serta sebilah egrek kemudian menyerang Satpam yang, melihat hal demikian satpam tersebut lari menyelamatkan diri sehingga pelaku pencurian berondolan kelapa sawit serta temannya berhasil melarikan diri, atas kejadian tersebut PT. Buana Wira Lestari Mas merasa dirugikan kemudian melaporkan ke Polsek Tapung Hilir guna penyelidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari senin (10/1/2022) sekira pukul 15.00 wib, Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi S.H. MH, Perintahkan Kanit Resktim beserta anggota untuk melakukan Penyelidikan terhadap pelaku Pencurian buah berondolan kelapa sawit

Dari hasil penyelidikan didapat informasi tentang keberadaan Pelaku yang sedang berada di Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir, sekira pukul 15.30 wib, Tim Unit Reskrim Polsek yang dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang di duga Pelaku Curat.

Dari hasil penangkapan tersebut dilakukan Introgasi terhadap 3 orang Pelaku AM (28) dkk mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian terhadap buah berondolan kelapa sawit milik PT. Buana Wira Lestari Mas.

Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi S.H. MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku kasus curat tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal Pasal 363 Ayat (1) ke 4 Jo Pasal 362 KUH.Pidana, dengan kurungan maksimal 5 tahun,” kata Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi