Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Pengembangan Kasus OTT Addul Wahid, KPK Geledah Rumah Dinas SF Hariyanto Ajak Jaga Lingkungan Sejak Dini, Polsek Tambang Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa SD dan TK Berkembangnya Kasus KUR BNI Bangkinang Setelah Lima Terdakwa Disidangkan Perbaikan Akses Jalan dan Jembatan di Aceh Terus Dikebut Usai Penggeledahan, Kejari Pekanbaru Tahan Honorer Setwan Omputaka Trofeo Sukses Digelar, Pekanbaru Old Star Berhasil Jadi Champions

Hukrim

Tiga Pencuri Berondolan Sawit di PT. Buana Wira Lestari Mas Kampar Ditangkap

badge-check


					Tiga Pencuri Berondolan Sawit di PT. Buana Wira Lestari Mas Kampar Ditangkap Perbesar

Konstan.co.id, – Tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian, Senin (10/1).

Ketiga pelaku itu ialah AM (28) , GS alias DI (19), dan ES (18). Mereka merupakan warga Desa Kijang makmur Kecamatan Tapung Hilir, Kampar Riau.

Selain mengamankan pelaku, pihak Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 16 karung berondolan kelapa sawit seberat lebih kurang 700 kg, 1 buah gancu, 1 buah parang Egrek, 1 buah sepeda motor merk Honda Supra warna hitam yang digunakan pelaku.

Menurut informasi, kejadian itu berawal pada hari Kamis (23/12/2021) sekira pukul 13.30 Wib. Saat itu anggota Satpam kebun Naga Sakti melaksanakan Patroli di Blok F 47 DIV III kebun Naga Sakti melihat ada 2 Orang yang sedang mengutip berondolan kemudian dimasukkan kedalam karung goni, melihat hal demikian Satpam tersebut langsung melakukan pengejaran menangkap terhadap 2 orang pelaku, setelah menangkap dilakukan intrograsi pelaku yang bernama DI serta juga mengaku telah mengambil berondolan kelapa sawit dari perkebunan PT. Buana Wira Lestari Mas.

Setelah satpam mengamankan
pelaku pada saat menunggu armada Patroli milik PT. Buana Wira Lestari Mas tiba tiba datang 5 orang yang tidak kenal membawa parang, gancu, serta sebilah egrek kemudian menyerang Satpam yang, melihat hal demikian satpam tersebut lari menyelamatkan diri sehingga pelaku pencurian berondolan kelapa sawit serta temannya berhasil melarikan diri, atas kejadian tersebut PT. Buana Wira Lestari Mas merasa dirugikan kemudian melaporkan ke Polsek Tapung Hilir guna penyelidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari senin (10/1/2022) sekira pukul 15.00 wib, Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi S.H. MH, Perintahkan Kanit Resktim beserta anggota untuk melakukan Penyelidikan terhadap pelaku Pencurian buah berondolan kelapa sawit

Dari hasil penyelidikan didapat informasi tentang keberadaan Pelaku yang sedang berada di Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir, sekira pukul 15.30 wib, Tim Unit Reskrim Polsek yang dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang di duga Pelaku Curat.

Dari hasil penangkapan tersebut dilakukan Introgasi terhadap 3 orang Pelaku AM (28) dkk mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian terhadap buah berondolan kelapa sawit milik PT. Buana Wira Lestari Mas.

Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi S.H. MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku kasus curat tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal Pasal 363 Ayat (1) ke 4 Jo Pasal 362 KUH.Pidana, dengan kurungan maksimal 5 tahun,” kata Kapolsek.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengembangan Kasus OTT Addul Wahid, KPK Geledah Rumah Dinas SF Hariyanto

16 Desember 2025 - 12:31 WIB

Berkembangnya Kasus KUR BNI Bangkinang Setelah Lima Terdakwa Disidangkan

15 Desember 2025 - 11:06 WIB

Usai Penggeledahan, Kejari Pekanbaru Tahan Honorer Setwan

14 Desember 2025 - 22:26 WIB

Kejari Kampar Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Didominasi Perkara Narkoba

3 Desember 2025 - 16:01 WIB

Kejaksaan Periksa Kabid Koperasi hingga Kabag Ekonomi Terkait Kasus KUR BNI Bangkinang

28 Oktober 2025 - 08:53 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf