Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

Politik

Terkait Dugaan Maladministrasi Impor Hortikultura, Mentan Akan Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman

badge-check


					Mentan Andi Amran Sulaiman saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu (17/1/2024). Perbesar

Mentan Andi Amran Sulaiman saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Konstan.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan dirinya akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI, terkait dugaan maladministrasi dalam penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) di Direktorat Jenderal Hortikultura.

Mentan menegaskan Kementrian Pertanian mengapresiasi kerja Ombudsman maupun lembaga lembaga lain yang bertujuan untuk menciptakan good governance dan peningkatan profesionalisme.

“Kami dalam kapasitas mengemban tugas negara dan melayani masyarakat, terutama para petani, peternak dan stakeholder pertanian lainnya menekankan pentingnya integritas. Kami berterimakasih atas semua informasi yang telah diberikan Ombudsman terkait dugaan-dugaan maladministrasi dan juga laporan mengenai indikasi pungli dalam penerbitan RPIH bawang putih,” tegas Mentan Amran di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Mentan secara internal akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan ke dalam dan siap melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal yang terbukti belum sesuai aturan. Dirinya akan melakukan tindakan tegas jika ada oknum yang terbukti melakukan pungutan liar.

“Perlu saya tegaskan, bahwa sejak dilantik Bapak Presiden menjadi Menteri Pertanian 25 Oktober lalu, saya bersama jajaran di Kementerian Pertanian telah berkomitmen dan bekerja keras untuk menciptakan tata kelola dan operasional yang baik, transparan dan bertanggungjawab. Jika ada oknum yang berani-berani melakukan penyimpangan, akan kami tindak tegas!,” lanjutnya

Mentan menambahkan bahwa kini tengah melakukan bersih-bersih dalam rangka menghadirkan ASN Kementrian Pertanian yang melayani masyarakat dan bebas KKN. Bahkan Kementan tengah melakukan seleksi jabatan tinggi madya dan pratama di Kementerian Pertanian secara kompetitif dan terbuka.

“Kami juga mengoptimalkan Sistem Pengawasan Internal dan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah. Kami meningkatkan layanan Whistleblower’s System (Pengaduan Masyarakat) yang dapat digunakan masyarakat umum dan pegawai yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi dengan jaminan kerahasiaan pelapolor terlindungi,” ungkap Mentan Andi Amran.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM

16 Februari 2025 - 18:39 WIB

PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi

12 Februari 2025 - 06:36 WIB

JPN Kejari Kampar Dampingi KPU Hingga Menangkan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

6 Februari 2025 - 14:14 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada, Ahmad Yuzar – Misharti Dipastikan Pimpin Kabupaten Kampar

6 Februari 2025 - 08:01 WIB

Jaksa di Kampar Ungkap Para Tersangka Kasus Pilkada, 14 Orang Terdiri 6 Wanita, Ada Anggota KPPS dan Saksi Paslon

1 Februari 2025 - 15:01 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf