KAMPAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar memastikan bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021 dan 2023.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan, Selasa (29/7/2025).
Ia mengatakan, pemeriksaan segera dilakukan setelah pihaknya memastikan total kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Mungkin dalam waktu dekat kita sudah mulai melakukan pemeriksaan lagi setelah mendapat hasil kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujarnya kepada Konstan.
Menurut Jackson, proses penanganan perkara yang melibatkan lima tersangka ini terus dikembangkan. Apalagi pihaknya telah menemukan informasi baru untuk mengembangkan perkara ini.
“Pelan pelan kita kembangkan, yang jelas para penyidik masih bekerja dalam perkara ini,” tuturnya.
Diketahui, lima tersangka dalam kasus KUR ini juga akan segera dilimpahkan ke Pengadilan. Kelima tersangka itu yakni Pimpinan cabang bank berinisial AH (periode 2021–2024) dan penyelia pemasaran UB (2017–2023).
Kemudian, Analis Kredit berinisial APMD (periode 2021–2023), SA Analis Kreedit berinisial SA (Periode 2020–2024), serta Asisten Analis Kredit (periode 2021–2024) berinisial FP.
Jackson mengaku, proses penyidikan terhadap para tersangka akan segera rampung. Kata dia, para tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan pada Agustus mendatang.
“Sekarang masih berproses. Mungkin dalam waktu dekat penyidikan terhadap lima tersangka ini akan selesai. Dan pada Agustus sudah dilimpahkan ke Pengadilan,” ujarnya.
“Sembari dilimpahkan kita juga akan menggelar pemeriksaan dan menelusuri siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Yang pasti terus dikembangkan agar perkara ini semakin terang,” tukasnya. (*)










