Menu

Mode Gelap
Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara? Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam

Daerah

Ruang Tahanan Polres Kampar Digeledah, Ini Barang yang Ditemukan

badge-check


					Personil Polres Kampar melakukan pemeriksaan terhadap ruang tahanan. Perbesar

Personil Polres Kampar melakukan pemeriksaan terhadap ruang tahanan.

Konstan.co.id– Ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolres Kampar digeledah oleh aparat Kepolisian Polres Kampar, Jumat (29/4/2022).

Pemeriksaan mendadak itu langsung dilakukan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K.,M.H, Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K.,M.H, para PJU, para Perwira dan Personil Polres Kampar

“Sidak dilakukan guna mengecek kondisi kamar di dalam ruangan tahanan dan antisipasi adanya barang-barang atau alat yang dilarang masuk dalam ruang tahanan,” kata Kabag Ops Polres Kampar AKP Rokhani S.S.MH dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Jumat (29/4).

Rokhani mengungkapkan, para personil melakukan sidak terhadap seluruh tahanan laki-laki maupun perempuan.

Sejumlah barang barang yang tidak diperbolehkan di dalam tahanan juga turut ditemukan.

“Hasil pemeriksaan ditemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan dalam Ruangan Sel Tahti Polres Kampar, baik sel tahanan laki-laki maupun perempuan, banyak ditemukan barang yang tidak seharusnya di dalam tahanan. Yakni 5 pisau cukur, ikat pinggang, sikat gigi, sendok makan, gulungan benang dan jarum jahit, rokok dan benda lainnya,” kata Rokhani.

Rokhani juga mengatakan bahwa sejumlah barang terlarang itu akan diamankan lalu disimpan di ruang Ruangan Sat Reskrim Polres Kampar.

Menurut dia, kegiatan pemeriksaan yang digelar merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di dalam sel tahanan.

“Jadi ini memang rutin kita lakukan,” sebur Rokhani.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan

23 Januari 2025 - 07:18 WIB

Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi

22 Januari 2025 - 10:21 WIB

Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

22 Januari 2025 - 06:50 WIB

Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

20 Januari 2025 - 19:01 WIB

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf