Konstan.co.id — Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau dikabarkan turun ke Kabupaten Kampar. Di sana, Tim diduga mengamankan salah satu Kepala Dinas di Kampar melalui kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Informasi yang didapat, diduga pihak Kepolisian mengamankan Kadis Kesehatan Kampar, berinisial ZD.
Operasi senyap itu dilakukan pada Jumat (12/5) malam kemarin. Saat itu, Polisi mendatangi rumah sang kadis di Jalan Lintas Pekanbaru – Bangkinang Km 50 Desa Tanjung Berlaku, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
Masih dari kabar yang didapat, saat itu Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang.
Pantauan di lapangan pada Sabtu dini hari, kediaman sang pejabat terlihat sepi dengan kondisi garasi mobil masih terbuka.
Sementara itu, Kepala Polda (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, tidak menampik adanya pergerakan dari anak buahnya itu.
“Ke Dirkrimsus,” ujar Irjen Iqbal, Sabtu siang.
Senada, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat dihubungi, juga membenarkan hal tersebut. Hal itu dipastikannya, setelah mendapat kabar dari Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo.
“Iya, betul (Polisi mengamankan Kadiskes Kampar),” ungkap Nandang.
Kendati begitu, Nandang belum memberikan penjelasan yang detail terkait perkara dan berapa orang diamankan. Termasuk juga dengan kebenaran informasi adanya sejumlah uang yang turut diamankan.
“Masih dalam pemeriksaan Krimsus,” sebut mantan Kapolresta Pekanbaru itu.
“Nanti setelah diambil keterangan atau pemeriksaan, akan diberikan info lebih lanjut,” pungkas Nandang.
Sebelumnya, Polda Riau pernah menangani dugaan rasuah yang terjadi lingkungan Dinkes Kampar. Yakni, dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di di Puskesmas Kampar Kiri Hulu (KKH) 1 tahun 2016-2018.
Ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Citra Sari SKM. Dia adalah Kepala Puskesmas KKH I periode April 2014 hingga Februari 2021. Tersangka kedua adalah Deffi Amalia yang merupakan PNS, yang pernah menjabat sebagai Bendahara di Puskesmas KKH I. Saat ini perkara keduanya telah bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.










