Konstan.co.id – Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah tahun 2022 dan 2023 s/d Triwulan III) pada Pemerintah Kabupaten Kampar dan Instansi terkait Lainnya, Selasa (9/1/2024).
Laporan yang diterima Pj Bupati Kampar itu sesuai dengan hasil Berita Acara nomor 01b/BAST/LHP-XVIII.PEK/2024, dan diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau Jariyatna, SE,MM, Ak, CPKA, CPSAK, CSFA di ruang rapat Kantor BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Kampar Hambali menyampaikan ucapan terimakasih atas proses pemerikasan kepatuhan pengelolaan PAD dan selamat ulang tahun BPK RI ke-77 pada 1 Januari 2024 yang lalu.
“Dengan telah dilakukan proses pemeriksaan, jelas kedepan pemda kampar akan terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan PAD melalui kegiatan intensifikasi dan restensifikasi pajak daerah,” ucapnya.
Hambali jugamenjelaskan bahwa raihan dan capaian realisasi tahun 2023.
Dimana, kata dia, untuk realisasi APBD 95.13%, realisasi PAD sebesar 109.93%, untuk setor pajak daerah 98.07%, dan setor retribusi sebesar 91.03% dan mendapatkan juara I Kategori percepatan dan perluasan Digitalisasi Daerah.
Meski demikian, Hambali menyebut Pemda Kampar bersama Dinas terkait akan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah diberbagai sektor.
Hambali mengatakan dalam hal ini meminta semua sektor yang menghasilkan PAD. “Biar sedikit, yang penting banyak sumbernya, daripada besar tapi sumbernya sedikit. Lebih baik cuma segelintir orang tapi angkanya besar, intinya patuh,” tuturnya.