Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Berita

Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Dipastikan Lanjut, Kejaksaan Tunggu Hitungan Kerugian Negara Dari Inspektorat

badge-check


					Ilustrasi Audit (Foto: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Audit (Foto: Istimewa)

RIAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Kampar perihal perkara yang saat ini ditangani.

Perkara yang saat ini telah masuk ke tahap penyidikan itu yakni kasus tanah yang berada di Desa Indra Sakti Kampar Riau.

Menurut penelusuran Konstan, perkara tersebut telah diekspos secara mendalam oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Kampar.

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kampar.

Bahkan, dirinya langsung menyambangi Inspektorat agar penghitungan kerugian negara segera dipercepat.

“Sudah, sekarang tinggal menunggu hasil dari Inspektorat perihal penghitungan kerugian negara,” ujarnya kepada konstan, Kamis (24/4/2025).

Pria yang pernah bertugas diaceh itu mengemukakan bahwa pihaknya masih fokus dalam perkara ini.

Dia pun memastikan perkara ini masih berjalan.

“Masih lanjut, berproses saat ini menunggu hitungan kerugian negara,” ulasya.

Sebagai informasi, sebelumnya pihak Kejari Kampar juga telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Transmigrasi soal perkara ini.

Tak tanggung tanggung, dari penelusuran Konstan, koordinasi tersebut dilakukan pada akhir 2024 lalu di Jakarta.

Koordinsi itu dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar, Marthalius.

Marthalius mengaku koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Transmigrasi soal lokasi tanah di Desa Indra Sakti untuk dapat menghitung kerugian negara. Sama pihak BPN Kampar juga sudah,” jelasnya kala itu.

(YD)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

14 April 2026 - 20:09 WIB

Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis

13 April 2026 - 12:41 WIB

Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

11 April 2026 - 19:21 WIB

Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru

10 April 2026 - 18:57 WIB

Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

9 April 2026 - 13:35 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88