RIAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Kampar perihal perkara yang saat ini ditangani.
Perkara yang saat ini telah masuk ke tahap penyidikan itu yakni kasus tanah yang berada di Desa Indra Sakti Kampar Riau.
Menurut penelusuran Konstan, perkara tersebut telah diekspos secara mendalam oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Kampar.
Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kampar.
Bahkan, dirinya langsung menyambangi Inspektorat agar penghitungan kerugian negara segera dipercepat.
“Sudah, sekarang tinggal menunggu hasil dari Inspektorat perihal penghitungan kerugian negara,” ujarnya kepada konstan, Kamis (24/4/2025).
Pria yang pernah bertugas diaceh itu mengemukakan bahwa pihaknya masih fokus dalam perkara ini.
Dia pun memastikan perkara ini masih berjalan.
“Masih lanjut, berproses saat ini menunggu hitungan kerugian negara,” ulasya.
Sebagai informasi, sebelumnya pihak Kejari Kampar juga telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Transmigrasi soal perkara ini.
Tak tanggung tanggung, dari penelusuran Konstan, koordinasi tersebut dilakukan pada akhir 2024 lalu di Jakarta.
Koordinsi itu dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar, Marthalius.
Marthalius mengaku koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Transmigrasi soal lokasi tanah di Desa Indra Sakti untuk dapat menghitung kerugian negara. Sama pihak BPN Kampar juga sudah,” jelasnya kala itu.
(YD)