Konstan.co.id – Perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017 sampai 2023 masih terus berlanjut.
Kali ini, pihak Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Ada 3 orang saksi yang kita periksa hari ini, yakni SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan, SJ selaku Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI,” ujar Kasipenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resmi yang diterima Konstan.co.id, Senin malam (15/1).
“Kemudian AM selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan RI tahun 2016,” tambahnya.
Ketut mengatakan ketiga saksi diperiksa berkaitan dengan kasus yang kini tengah ditangani oleh pihaknya.
Ketiga sakti itu diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.
“Jadi Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tukasnya.