Sempat Kisruh Surat Petisi Penolakan Kepala Puskesmas Ade Yulianti.
Nama Ade Yulianti tengah menjadi sorotan publik setelah pihak Kejari Kampar menangani perkara dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Rumbio Jaya tahun 2021 dan 2022.
Ditambah lagi, kisruh surat petisi penolakan yang dibuat oleh staf UPT Puskesmas Rumbio Jaya kala itu.
Surat petisi itu ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dengan tembusan Bupati Kampar, Sekda Kampar, BKPSDM Kampar, serta BPKAD Kampar.
Salah satu isi surat petisi itu yakni agar Ade Yulianti diberhentikan dan digantikan dengan Kepala Puskesmas yang baru sehingga UPT Rumbio Jaya dapat kondusif kembali.
Bahkan dalam petisi yang ditullis pada bulan Oktober tahun lalu, staf Puskesmas menilai Kepala Puskesmas Rumbio Jaya Ade Yulianti terkesan arogan dan egois lalu tidak transparan dalam hal keuangan serta tidak bisa bekerjasama dengan staf maupun lintas sektoral.










