Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

Pemerintahan

Pemprov Riau Siapkan Anggaran Rp318 Miliar Untuk BKK Desa

badge-check


					Ilustrasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi (Internet)

Konstan.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp318.199.529,000 atau Rp318 miliar lebih untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa. 

Di Riau sendiri terdapat 1.591 desa. Dengan begitu, BKK Pemprov Riau tahun 2024 rata-rata Rp200 juta masing-masing desa. Namun bantuan tersebut disesuaikan dengan klasifikasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Indeks Desa Membangun (IDM). 

“Tahun ini kita tetap menyiapkan anggaran untuk BKK desa sebesar Rp318 miliar lebih,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Riau, Djoko Edy Imhar, Kamis (11/1/2024). 

Djoko Imhar menjelaskan, untuk klasifikasi BUMDes maju dan IDM mandiri, maka desa akan mendapatkan BKK Pemprov sebesar Rp234 juta. 

Kemudian, untuk IDM mandiri, maju dan berkembang dengan klasifikasi BUMDes dasar dan tumbuh, maka BKK yang akan diterima sebesar Rp179 juta. 

“Jadi kalau kita rata-ratakan bantuan keuangan ini yang diterima sebesar Rp200 juta masing-masing desa. Memang kita memberi reward bagi desa yang mendorong desanya menjadi mandiri dan BUMDes yang maju, jadi kita memberikan lebih,” jelasnya. 

Djoko menjelaskan, perbedaan lebih yang diterima desa mandiri dan BUMDes maju berada pada anggaran perjalanan dinas. Sebab, klasifikasi IDM dan BUMDes sangat menentukan besaran reward biaya perjalanan dinas. 

“Misalnya untuk desa dengan klasifikasi IDM mandiri dan BUMDes maju, itu besaran biaya perjalanan dinas sebesar Rp28 juta, dengan rincian Rp17 juta untuk pemerintah desa dan Rp8 juta untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian Rp3 juta untuk operasional desa,” terangnya. 

“Jadi masing-masing desa punya besaran reward biaya perjalanan dinas. Itu disesuaikan dengan klasifikasi BUMDes dan IDM desa itu sendiri. Reward ini sudah dituangkan dalam petunjuk teknis (Juknis) BKK desa. Termasuk pelaksanaannya diatur di dalam Juknis,” tandasnya. (MC Riau)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang

16 Februari 2025 - 18:31 WIB

Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare

8 Februari 2025 - 09:41 WIB

JPN Kejari Kampar Dampingi KPU Hingga Menangkan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

6 Februari 2025 - 14:14 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada, Ahmad Yuzar – Misharti Dipastikan Pimpin Kabupaten Kampar

6 Februari 2025 - 08:01 WIB

Jaksa di Kampar Ungkap Para Tersangka Kasus Pilkada, 14 Orang Terdiri 6 Wanita, Ada Anggota KPPS dan Saksi Paslon

1 Februari 2025 - 15:01 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf