Konstan.co.id – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi mengunjungi Lapas Kelas IIA Bangkinang dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) serta memberikan penguatan kepada insan pemasyarakatan Lapas Bangkinang, Rabu (25/5).
Setibanya di Lapas Bangkinang, Kadivpas disambut langsung oleh Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno dan jajarannya, yang sekaligus mendampingi untuk memantau fasilitas layanan yang tersedia di Lapas Bangkinang.
Usai berkeliling melihat langsung fasilitas layanan pada Lapas Bangkinang, Kadivpas mengumpulkan Pegawai untuk diberikan penguatan tugas dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan.
Mengawali arahannya, Kadivpas merasa terkejut dengan perubahan yang terjadi pada Lapas Kelas IIA Bangkinang saat ini.
“Saya sudah pernah bertugas di Riau ini sekitar Tahun 2007 sampai 2011, dan saya sudah beberapa kali ke Lapas Bangkinang. Jujur, saya kaget, Lapas Bangkinang tidak sebagus ini waktu itu,” sebut Mulyadi.
Kadivpas juga mengingatkan agar sebagai Petugas Pemasyarakatan harus menguasai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas dan mesti diaplikasikan sebaik-baiknya.
“Pemasyarakatan ini adalah dunia kita, pelaksanaan tugas dan fungsi kita sebagai petugas pemasyarakatan haruslah berdasarkan dengan SOP dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jalankan roda organisasi ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
“Selalu siap dalam menjalankan tugas dan selalu berhati-hati. Jangan kendor dan berikan secara penuh tenaga dan pikiran untuk Kementerian ini,” tukasnya.**