Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Daerah

Mahasiswa Polbeng Kuliah Umum di DPRD Bengkalis

badge-check


					Mahasiswa Polbeng Kuliah Umum di DPRD Bengkalis Perbesar

Konstan.co.id – Untuk meningkatkan kompetensi pembelajaran Kewarganegaraan sebanyak 45 orang Mahasiswa D3 Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis semester 4 melakukan kuliah umum, Senin, 30 Mei 2022 di DPRD Bengkalis.

Kegiatan yang dibimbing Sri Jumarni selaku dosen pengampu mata kuliah kewarganegaraan. Mekanisme pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis. Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD diwakili ketua Bapemperda Sanusi.

Sri Jumarni mengatakan pembelajaran teoritis konstutitusi di Indonesia sudah di dapatkan di lingkungan kampus namun secara praktisnya melalui kuliah umum mahasiswa bisa mendapatkan ilmu dan pengetahuan secara langsung tentang proses pembuatan Perda.

Sementara itu anggota DPRD Bengkalis Sanusi menyampaikan bahwa proses pembuatan Perda berdasarkan kebutuhan dari masyarakat dan pengajuan Perangkat Daerah terkait.

“Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, evaluasi dan fasilitasi, penetapan, sampai penyebar luasan kepada masyarakat. Namun tetap memperhatikan asas dari pada pembuatan perda itu sendiri antara lain asas legalitas, asas keadilan, asas keterbukaan,” kata Sanusi.

Sanusi menjelaskan sebelum pembuatan Perda diawali denga kajian pembahasan secara akademis yang dikaji oleh akademisi.

“Kami berharap politeknik Negeri Bengkalis dapat berkontribusi dalam penyusun naskah akademik anggota dewan yang merupakan jembatan bagi masyafakat melalui reses yang di adakan tiga kali dalam setahun, melalui reses ini lah menyerap aspirasi dari masyarakat, serta melihat kebutuhan dari masyarakat awal dari pembentukan Perda,” kata Sanusi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Berita