Konstan.co.id – Kepala Kantor Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi melakukan sidak penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Bangkinang, Selasa (4/12).
Kedatangan Muhammad Jahari Sitepu beserta jajarannya itu langsung disambut oleh Kalapas Bangkinang, Mishbahuddin.
Sebelum menggelar sidak, Ka. Kanwil memberikan penguatan kepada Petugas Lapas Bangkinang terkait pelaksanaan Tugas dan Fungsi (TUSI) dengan senantiasa mengaplikasikan Standar Opersional Prosedur (SOP) dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sembari menyampaikan tujuan dari kedatangannya.
“Sasaran utama sidak kali ini adalah untuk memastikan tidak adanya barang terlarang didalam kamar hunian warga binaan seperti handphone, obat-obatan terlarang, benda tajam, serta barang berbahaya lainnya. Meskipun suasana sedang aman dan damai, bukan berarti kita bisa lengah dan menurunkan kewaspadaan. Oleh karena itu, tujuan sidak kali ini adalah untuk menggeledah kamar hunian secara acak guna memastikan tidak adanya barang berbahaya yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas,” ujar Jahari Sitepu.
Jahari mengungkapkan bahwa sidak yang dilakukannya itu dengan cara membagi beberapa tim yang dibantu oleh petugas Lapas Bangkinang.
Hal itu dilakukan agar kamar hunian warga binaan dapat digeladah secara acak dengan memanfaatkan personil yang ada.
“Kita membagi tim Satops Patnal Kantor Wilayah yang dibantu petugas Lapas Bangkinang menjadi 3 tim. Kemudian menggeledah sebanyak 9 kamar secara acak dari total 96 kamar yang ada di Lapas Bangkinang,” ucapnya.
Disisi lain, Jahari juga mengaku bahwa Lapas Bangkinang saat ini mengalami over kapasitas.
Kata dia, saat ini Lapas Bangkinang telah dihuni 1722 warga binaan, sedangkan Lapas Bangkinang hanya memiliki kapasitas 772 orang.
“Dari kapasitas 772 orang, saat ini Lapas Bangkinang dihuni oleh 1722 orang warga binaan. Ini berarti Lapas Bangkinang mengalami overkapasitas sebanyak 220%,” ungkap Jahari.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan ini sudah sesuai dengan prosedur.
Menurutnya, sidak maupun pengegeledahan haruslah mengedepankan sikap humanis.
“Penggeledahan sesuai dengan prosedur, cermat dan teliti. Namun tetap mengedepankan sopan santun, humanis, serta melibatkan kepala kamar untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” bebernya didampingi oleh Kalapas Bangkinang, Mishbahuddin.
Selama penggeledahan, kata dia, tim Satopspatnal memeriksa seluruh ruangan kamar hunian.
Pemeriksaan pada bagian badan warga binaan juga dilakukan.
“Pemeriksan badan warga binaan terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan menggeladah kamar, kamar mandi, loker, ventilasi hingga ke kolong kamar. Ini semua untuk memastikan agar tidak ada barang berbahaya berada di dalam kamar warga binaan. Terimakasih atas kerja keras tim Satopspatnal Kantor Wilayah dan Petugas Lapas Bangkinang sehingga penggeledahan kali ini berjalan dengan lancar.
Pesan saya pertahankan prestasi ini, jangan pernah coba-coba terlibat dengan peredaran gelap narkoba serta memasukkan handphone kedalam. Apabila terbukti maka akan ditindak tegas. Saya tidak main-main akan hal ini,” tandasnya.