Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Politik

Kejati Riau Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Rengat Barat, Ini yang Dibahas

badge-check


					Kejati Riau Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Rengat Barat, Ini yang Dibahas Perbesar

Konstan.co.id – Kejaksaan Tinggi Riau melalui Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau memberikan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada siswa/i SMA Negeri 1 Rengat Barat, Selasa (28/5/2024).

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) itu mengangkat tema tema “Membangun Kesadaran Hukum Remaja Sejak Dini” yang dipimpin oleh Tim Penerangan Hukum Kejati Riau, Kasi B Sonang Simanjuntak, SH., MH

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini langsung dipandu oleh Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, SH., MH sebagai pemateri utama.

Program JMS ini juga disambut antusias oleh oleh puluhan siswa-siswi SMA Negeri 1 Rengat Barat.

Dalam tema tersebut, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, SH., MH menguraikan apa itu hukum, untuk apa hukum dibentuk hingga bagaimana membangun dan menjaga integritas hukum sebagai bagian dari karakteristik generasi bangsa yang berbudaya, berakhlak dan tentu saja taat hukum.

Adapun ocal point yang disampaikan kepada para siswa dalam membentuk karakter remaja yang sadar hukum terdiri dari pemahaman terhadap hak dan tanggung jawab, penanaman sikap jujur, disiplin dan tanggung jawab, mengenali aspek-aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari serta ikut serta menjadi agent of change serta duta hukum yang dimulai dari lingkup keluarga, sekolah hingga masyarakat.

Melalui pola dialog interaktif dan kritis, pemateri kemudian memberikan contoh pengaplikasian aspek kesadaran hukum terhadap perilaku korupsi yang sangat disambut baik oleh para siswa. Dalam sesi ini para siswa tidak hanya dibekali materi anti korupsi tapi juga memancing respon para siswa untuk mengkritisi berbagai kasus korupsi secara aktual. “Membentuk karakter anti korupsi dimulai dari pemahaman kita terhadap perilaku koruptif/tidak jujur untuk itu jangan mentolerir bentuk korupsi sekecil apapun diseluruh lini kehidupan. Pendidikan karakter anti korupsi utamanya dibentuk dalam lingkup keluarga dengan penanaman nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.

Diakhir sesi, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau menggelar kuis berhadiah bagi para siswa yang mampu menjawab seputar materi yang telah diberikan guna mengukur tingkat pemahaman para siswa terhadap materi yang diberikan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

7 Maret 2025 - 07:06 WIB

Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi Dukung Program Bupati

4 Maret 2025 - 23:53 WIB

Ribuan ikan Mati Massal di Kampar Riau, Masyarakat Merugi, Siapa yang Bertanggung jawab?

4 Maret 2025 - 15:49 WIB

Paripurna DPRD Kampar, Bupati Sampaikan Visi dan Misi

4 Maret 2025 - 07:17 WIB

Anggota DPRD RI, Hendry Munief Minta Pemerintah Mengoptimalisasi Sektor UMKM

4 Maret 2025 - 00:10 WIB

Trending di Politik