Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Kejagung Kembali Periksa 1 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PLN

badge-check

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. Perbesar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Konstan.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero), Senin (16/1).

“Saksi yang diperiksa yaitu HJJ selaku Direktur PT Ondo Usahatama Bersama, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Senin (16/1).

banner 468x60

Ketut mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

“Kemudian untuk melengkapi pemberkasan dugaan tindak pidana korupsi pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),” terangnya.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung juga telah memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero).

Adapun saksi-saksi yang diperiksa, di antaranya, NS selaku Direktur Regional Jawa Bagian Barat, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero).

Selanjutnya, SS selaku Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Konstruksi Regional Jawa Bagian Barat pada Direktorat Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero) Tahun 2015 – 2016, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero).

Kemudian, SIS selaku Direktur Pengadaan PT PLN (Persero) periode 2015-2019, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (Persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni Apresiasi Ekspedisi Merah Putih Presisi, Perkuat Sinergi Layani Masyarakat Perbatasan

11 Agu 2026 - 10:42 WIB

Bupati Kasmarni Apresiasi Ekspedisi Merah Putih Presisi, Perkuat Sinergi Layani Masyarakat Perbatasan

Lantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni Tegaskan Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

11 Agu 2026 - 10:39 WIB

Lantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni Tegaskan Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

553 Lulusan IAIN Datuk Laksamana Melangkah, Bagus Santoso: Jangan Takut Hadapi Tantangan

11 Agu 2026 - 10:36 WIB

553 Lulusan IAIN Datuk Laksamana Melangkah, Bagus Santoso: Jangan Takut Hadapi Tantangan

Hari Jadi ke-69 Riau, Bagus Santoso Tegaskan Komitmen Perkuat Pendapatan dan Jaga Pelayanan Publik

10 Agu 2026 - 16:27 WIB

Hari Jadi ke-69 Riau, Bagus Santoso Tegaskan Komitmen Perkuat Pendapatan dan Jaga Pelayanan Publik

Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Bupati Kasmarni Ajak Perkuat Persatuan Membangun Negeri

10 Agu 2026 - 16:20 WIB

Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Bupati Kasmarni Ajak Perkuat Persatuan Membangun Negeri
Trending di Berita