KONSTAN – Tren kriminalitas di Kabupaten Kampar, Riau, menunjukkan perbaikan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Polres Kampar, jumlah perkara pidana mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun kasus narkotika justru meningkat dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Dalam rilis akhir tahun yang digelar di Aula Sanika Satyawada, Rabu (31/12/2025), Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan menyampaikan bahwa total kasus kriminal sepanjang 2025 tercatat sebanyak 2.367 perkara. Angka tersebut turun 81 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 2.448 perkara.
Tak hanya dari sisi kuantitas, kinerja penegakan hukum juga menunjukkan peningkatan. Tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) naik signifikan, dari 1.447 kasus pada 2024 menjadi 1.788 kasus pada 2025.
“Capaian ini mencerminkan semakin efektifnya penanganan perkara, seiring penguatan fungsi penyelidikan dan penyidikan di lapangan,” ujar Boby.
Namun demikian, ancaman narkotika masih menjadi pekerjaan rumah terbesar. Sepanjang 2025, Polres Kampar menangani kasus narkoba dengan total 438 tersangka, meningkat dibandingkan 360 tersangka pada tahun sebelumnya.
Selain narkotika, kasus menonjol lainnya meliputi pencurian dengan pemberatan, pencabulan, serta tindak pidana pembunuhan.
Di bidang lalu lintas, tren positif juga tercatat. Jumlah pelanggaran yang ditindak mengalami penurunan dari 11.494 kasus pada 2024 menjadi 8.682 kasus pada 2025. Penurunan tersebut turut diikuti berkurangnya jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Menurut Boby, hasil tersebut tidak terlepas dari penerapan strategi preemtif, preventif, serta pendekatan edukatif yang konsisten dilakukan jajarannya.
“Penurunan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat. Ini merupakan hasil dari pendekatan yang humanis dan edukatif,” jelasnya.
Ke depan, Polres Kampar menegaskan komitmennya untuk menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba karena ini merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas wilayah,” tegas Boby memungkasi.










