Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap Dugaan Keterlibatan Dua Petugas Lapas Bangkinang Tak Buat Jera, Narkoba Masih Ditemukan di kamar Napi Diklat Damkar I di Indonesia Resmi Ditutup, Hendri Dunan Beri Pesan Kepada Seluruh Anggota Ditetapkan Tersangka, Ini Modus 7 Pelaku Pelanggar Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Dua Petugas Lapas Bangkinang Dipindahkan, Diduga Buntut Penyelundupan Narkoba Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Dikabarkan Masuk Ketahap Penghitungan Kerugian Negara

Berita

Kasus Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Erwin Depari Akan Jalani Sidang Pekan Depan

badge-check


					Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra. (Foto: Batamnews) Perbesar

Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra. (Foto: Batamnews)

Konstan.co.id – Terdakwa kasus kekerasan terhadap siswa di SPN Dirgantara, Kota Batam, Kepulauan Riau, Aiptu Erwin Depari akan menjalani persidangan kembali pekan depan.

Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra mengatakan persidangan sempat ditunda pada pekan lalu. Hal ini karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menuntaskan surat tuntutan.

“Minggu depan dilakukan sidang tuntutan kepada Erwin yang sempat ditunda minggu lalu,” katanya, Senin (19/9/2022).

Pembacaan tuntutan kepada Erwin sebelumnya sudah dua kali ditangguhkan karena persoalan surat tuntutan yang belum selesai dalam perkara itu.

Persidangan pembacaan tuntutan sudah dilakukan pada 5 September dan 12 September 2022.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Erwin diduga melakukan kekerasan terhadap 9 orang siswa SMK SPN Dirgantara Batam. Alhasil, orang tua siswa pun membuat laporan ke Polda Kepri pada 19 November 2021 silam.

Atas perkara itu, Erwin didakwa dengan menggunakan Pasal 80 Juncto Pasal 76C Undang-Undang No 35/2014, perubahan Undang-Undang No 23/2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Dalam perkara kekerasan tersebut, Erwin tidak ditahan dikarenakan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap

23 April 2025 - 18:10 WIB

Dugaan Keterlibatan Dua Petugas Lapas Bangkinang Tak Buat Jera, Narkoba Masih Ditemukan di kamar Napi

22 April 2025 - 19:01 WIB

Diklat Damkar I di Indonesia Resmi Ditutup, Hendri Dunan Beri Pesan Kepada Seluruh Anggota

16 April 2025 - 18:15 WIB

Ditetapkan Tersangka, Ini Modus 7 Pelaku Pelanggar Pengelolaan Sampah di Pekanbaru

16 April 2025 - 12:36 WIB

Dua Petugas Lapas Bangkinang Dipindahkan, Diduga Buntut Penyelundupan Narkoba

16 April 2025 - 12:32 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf