Imbauan ini berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Perangkat daerah, aparat, dan unsur terkait diminta melakukan pengawasan dan pembinaan guna memastikan pelaksanaan surat edaran berjalan dengan baik.
“Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” demikian penutup surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto. (MCR)










