Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026 Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026 Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin Gandeng BUMD Pangan, Kampar Pasang Strategi dan Amankan Pasokan Bupati Kampar: Perempuan Harus Berani Tampil sebagai Pemimpin

Berita

Hadir Pada Rapat Pengurus IAD Se-Indonesia, Kajati Riau: Jadikan Ini Sebagai Ajang Silaturahmi, Bukan Ajang Pamer

badge-check


					Sosialisasi Rapat Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Se-Indonesia. Perbesar

Sosialisasi Rapat Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Se-Indonesia.

Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi hadiri Kegiatan Sosialisasi Rapat Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Se-Indonesia dengan tema Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Anggota dan Masyarakat melalui Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di aula HM Prasetio Kajati Riau, Senin (6/2).

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pelaksanaan Sosialisasi Rapat Pengurus IAD Se-Indonesia Tahun 2023.

“Terimakasih kepada Ketua Pelaksana Rapat Ibu Asintel dan Ibu-ibu pengurus IAD Wilayah Riau atas terselenggaranya kegiatan ini. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan atau menyampaikan kembali program-program kerja hasil Rapat bersama yang diadakan di Pusat untuk disampaikan kembali kepada Pengurus maupun Anggota yang ada di daerah-daerahnya,” ujar Dr Supardi.

Supardi juga berpesan kepada seluruh pengurus agar jadikan acara ini sebagai ajang untuk silaturahmi, bukan ajang pamer ini itu.

“Jangan terlalu aktif di medsos dan sesuai Instruksi Bapak Jaksa Agung pada Rapat Pengurus IAD Se-Indonesia Tahun 2023 di Jakarta lalu yaitu gunakanlah ajang ini untuk silaturahmi, saling tukar pemikiran daerah satu dengan daerah lainnya guna menyamakan satu persepsi yang tujuannya adalah dalam rangka kegiatan IAD dan khususnya untuk mendukung kegiatan suami,” paparnya.

Sementara itu, Ketua IAD Wilayah Riau Ny. Anik Supardi menyampaikan bahwa dalam ketentuan Pasal 29 Ayat (3) Huruf (E) Anggaran Rumah Tangga dijelaskan bahwa rapat gabungan pengurus wilayah dengan pengurus daerah diadakan secara periodik sekurangnya sekali dalam setahun untuk membahas laporan tahunan kegiatan pengurus daerah dan hal-hal lain yang dianggap perlu.

“Saya berharap kegiatan rapat pengurus ini jangan dipahami hanya sebagai kegiatan yang bersifat rutinitas, akan tetapi harus dipahami sebagai kegiatan penting untuk menumbuhkan ide-ide kreatif dan cerdas dalam rangka mendorong organisasi ke arah perubahan kinerja yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kiprah IAD dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, keluarga besar Kejaksaan dan masyarakat, disamping itu diharapkan pula terciptanya kesamaan dalam pencapaian visi dan misi, sehingga iad menjadi lebih baik dan lebih dikenal,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Kampar Paparkan Proyek Strategis 2026 di Kejari Kampar

24 April 2026 - 18:45 WIB

Kajari Kampar Ikut Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 17:37 WIB

JPU Ajukan Banding atas Vonis 7 Tahun Mantan Kades Indra Sakti

5 Februari 2026 - 22:02 WIB

Bupati Kampar Tinjau Infrastruktur SMPN 2 Bangkinang Kota di Peringatan HUT ke-48

5 Februari 2026 - 14:12 WIB

Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih, Kejari Kampar Resmi Canangkan Zona Integritas WBBM 2026

28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Trending di Berita

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88