KONSTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melaksanakan apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Rabu (28/1/2026).
Apel itu digelar di halaman Kantor Kejari Kampar dengan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama seluruh jajaran Kejari Kampar, sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi penegasan komitmen seluruh jajaran Kejari Kampar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, pembangunan zona integritas tersebut merupakan langkah strategis dalam menciptakan aparatur kejaksaan yang berintegritas serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Melalui pencanangan ini, Kejari Kampar menargetkan terwujudnya perubahan nyata dalam sistem kerja, pola pikir, dan budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, akuntabilitas, dan transparansi,” ujarnya didampingi, Kasubbag Pembinaan, Tabroni.
Saat diwawancara pewarta, Dwianto menegaskan bahwa pembangunan zona integritas menuju WBBM bukan sekadar formalitas atau pemenuhan persyaratan administratif.
Menurut dia, seluruh pegawai Kejari Kampar harus menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Setiap bentuk pelayanan, kata dia, harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara melalui institusi kejaksaan yang bersih dan melayani.
Selain penguatan integritas aparatur, Kejari Kampar juga terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Upaya tersebut mencakup pembenahan tata kelola internal, penguatan pengawasan, serta optimalisasi sarana dan prasarana pendukung pelayanan.
“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui komitmen bersama seluruh jajaran, Kejari Kampar bertekad menghadirkan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan,” papar Dwianto.
Ia mengatakan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBBM Tahun 2026 ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan di Kabupaten Kampar. (*)










