Setelah beberapa kali meminta untuk berjumpa pimpinan perusahaan, namun tidak kunjung dipertemukan. Akhirnya Wamenaker meninggalkan lokasi perusahaan tersebut, dan memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Boby Rachmat yang ikut mendampingi untuk menunggu hingga pimpinan perusahaan tersebut menemui.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, ada 12 ijazah mantan karyawan yang ditahan,” sebutnya.
(Mc Riau)










