Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB? Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

Berita

Disnakertrans Riau Usut Dugaan Penahanan Ijazah Eks Karyawan

badge-check


					Disnakertrans Riau Usut Dugaan Penahanan Ijazah Eks Karyawan Perbesar

RIAU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, telah melakukan pertemuan dengan 12 mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan tour & travel di Pekanbaru. Pertemuan tersebut dilakukan di kantor Disnakertrans Riau Jalan Pepaya Pekanbaru, Kamis (24/4/2025).

Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat mengatakan, pertemuan dengan para mantan karyawan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sidak sebelumnya. Pada pertemuan tersebut, para mantan karyawan juga telah M emberikan keterangan kepada pengawas dan telah membuat berita acara pemeriksaan.

“Sudah hadir ada 12 orang, kami minta keterangan dan informasinya dulu. Rencananya kita akan memanggil pihak perusahaan dan kita akan simpulkan apakah benar terkait dengan dugaan penahanan ijazah tersebut,” kata Boby.

Kepada pewarta, Boby menyebutkan, saat melakukan pertemuan dengan 12 mantan karyawan tersebut, pihaknya sempat berbicara melalui video call dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan.

“Pak Wamen tentunya memonitor hasil dari kunjungan kemarin dan apa progresnya dan disaksikan juga oleh para pekerja dan pengawas,” tuturnya.

Soal adanya informasi permintaan uang tebusan ijazah Rp5 juta yang diminta perusahaan kepada eks karyawannya, Boby mengaku belum mendapat informasi tersebut.

“Saya belum terima laporannya, nanti kita lihat perkembangannya dan yang jelas saya akan mendengarkan dulu dari pengawas apa hasil dari pengambilan keterangan tadi,” sebutnya kepada tim Media center Riau.

Untuk diketahui, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu perusahaan tour & travel yang ada di Jalan Teuku Umar Pekanbaru, Rabu (23/4). Sidak ini dilakukannya menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwa perusahaan tersebut menahan ijazah mantan karyawannya.

“Penahan ijazah ini hal yang salah dan menyebabkan mereka susah untuk melamar pekerjaan di tempat lain,” kata Wamenaker.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejaksaan Bakal Periksa Perusahaan Galian C di Desa Simpang Petai Kampar, Milik PT RMB?

21 Mei 2025 - 22:06 WIB

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf