Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Bisnis

Disergap di Jalan, Bandar Narkoba di Kampar Riau Ditangkap Polisi

badge-check


					Terduga pelaku narkoba yang diamankan oleh pihak Kepolisian. Perbesar

Terduga pelaku narkoba yang diamankan oleh pihak Kepolisian.

Konstan.co.id – Seorang pria berinisial MT (32) ditangkap oleh pihak Kepolisian dari Polsek XIII Koto, Rabu (15/6). Pria tersebut diduga sebagai pengedar sabu sabu.

Pihak Kepolisian berhasil melakukan penyergapan terhadap MT saat berada di Jalan Raya tepatnya di Desa bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Menurut identitas pelaku, MT merupakan warga Desa Tebing, Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Sudiyanyo SH mengungkapkan bahwa MT ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang ia miliki.

“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa, tas warna hitam bermerk KEYJI, satu paket diduga narkotika jenis sabu sabu yang dibungkus plastik bening ukuran sedang, Handphone android merk Oppo, 24 lembar Plastik bening ukuran kecil, 4 pipet plastik bening, Jarum untuk sumbu Kompor, kaca pyrex yang dibungus timah rokok yang berwarna merah, botol susu merek milku, 2 korek api mancis, 2 pipet sendok sabu, plastik bening ukuran panjang serta 2 lembar plastik ukuran sedang,” ujar Sudiyanyo dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Jumat (17/6).

Kapolsek membeberkan awal mula peristiwa penangkapan terhadap pelaku.

Kala itu pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bandur Picak.

Mendapat informasi itu pihaknya lalu melakukan penyelidikan.

“Jadi setibanya di Jalan Raya Desa Bandur Picak sekira pukul 15.00 Wib, kita memberhentikan seseorang yang dicurigai yang sedang melintas di jalan tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di dalam botol merk milku yang diduga narkotika jenis sabu sabu,” ucap Sudiyanyo.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti itu.

Pelaku dan Barang bukti itu telah dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

“Sudah kita amankan semua,” ulas Kapolsek.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf