Menu

Mode Gelap
Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

Bisnis

Disergap di Jalan, Bandar Narkoba di Kampar Riau Ditangkap Polisi

badge-check


					Terduga pelaku narkoba yang diamankan oleh pihak Kepolisian. Perbesar

Terduga pelaku narkoba yang diamankan oleh pihak Kepolisian.

Konstan.co.id – Seorang pria berinisial MT (32) ditangkap oleh pihak Kepolisian dari Polsek XIII Koto, Rabu (15/6). Pria tersebut diduga sebagai pengedar sabu sabu.

Pihak Kepolisian berhasil melakukan penyergapan terhadap MT saat berada di Jalan Raya tepatnya di Desa bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Menurut identitas pelaku, MT merupakan warga Desa Tebing, Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Sudiyanyo SH mengungkapkan bahwa MT ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang ia miliki.

“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa, tas warna hitam bermerk KEYJI, satu paket diduga narkotika jenis sabu sabu yang dibungkus plastik bening ukuran sedang, Handphone android merk Oppo, 24 lembar Plastik bening ukuran kecil, 4 pipet plastik bening, Jarum untuk sumbu Kompor, kaca pyrex yang dibungus timah rokok yang berwarna merah, botol susu merek milku, 2 korek api mancis, 2 pipet sendok sabu, plastik bening ukuran panjang serta 2 lembar plastik ukuran sedang,” ujar Sudiyanyo dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Jumat (17/6).

Kapolsek membeberkan awal mula peristiwa penangkapan terhadap pelaku.

Kala itu pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bandur Picak.

Mendapat informasi itu pihaknya lalu melakukan penyelidikan.

“Jadi setibanya di Jalan Raya Desa Bandur Picak sekira pukul 15.00 Wib, kita memberhentikan seseorang yang dicurigai yang sedang melintas di jalan tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di dalam botol merk milku yang diduga narkotika jenis sabu sabu,” ucap Sudiyanyo.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti itu.

Pelaku dan Barang bukti itu telah dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

“Sudah kita amankan semua,” ulas Kapolsek.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

8 Januari 2025 - 00:21 WIB

Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

7 Januari 2025 - 19:52 WIB

Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus

7 Januari 2025 - 10:08 WIB

Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

4 Januari 2025 - 18:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf