Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026 Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026 Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin

Bisnis

Disergap di Jalan, Bandar Narkoba di Kampar Riau Ditangkap Polisi

badge-check


					Terduga pelaku narkoba yang diamankan oleh pihak Kepolisian. Perbesar

Terduga pelaku narkoba yang diamankan oleh pihak Kepolisian.

Konstan.co.id – Seorang pria berinisial MT (32) ditangkap oleh pihak Kepolisian dari Polsek XIII Koto, Rabu (15/6). Pria tersebut diduga sebagai pengedar sabu sabu.

Pihak Kepolisian berhasil melakukan penyergapan terhadap MT saat berada di Jalan Raya tepatnya di Desa bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Menurut identitas pelaku, MT merupakan warga Desa Tebing, Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Sudiyanyo SH mengungkapkan bahwa MT ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang ia miliki.

“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa, tas warna hitam bermerk KEYJI, satu paket diduga narkotika jenis sabu sabu yang dibungkus plastik bening ukuran sedang, Handphone android merk Oppo, 24 lembar Plastik bening ukuran kecil, 4 pipet plastik bening, Jarum untuk sumbu Kompor, kaca pyrex yang dibungus timah rokok yang berwarna merah, botol susu merek milku, 2 korek api mancis, 2 pipet sendok sabu, plastik bening ukuran panjang serta 2 lembar plastik ukuran sedang,” ujar Sudiyanyo dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Jumat (17/6).

Kapolsek membeberkan awal mula peristiwa penangkapan terhadap pelaku.

Kala itu pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bandur Picak.

Mendapat informasi itu pihaknya lalu melakukan penyelidikan.

“Jadi setibanya di Jalan Raya Desa Bandur Picak sekira pukul 15.00 Wib, kita memberhentikan seseorang yang dicurigai yang sedang melintas di jalan tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di dalam botol merk milku yang diduga narkotika jenis sabu sabu,” ucap Sudiyanyo.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti itu.

Pelaku dan Barang bukti itu telah dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

“Sudah kita amankan semua,” ulas Kapolsek.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Kampar Paparkan Proyek Strategis 2026 di Kejari Kampar

24 April 2026 - 18:45 WIB

Pajak Daerah Kampar 2025 Capai Rp303,6 Miliar, Naik Dua Kali Lipat

22 April 2026 - 19:05 WIB

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

JPU Kejari Kampar Ajukan Banding setelah Andika Habli Tolak Vonis 9 Tahun Kasus KUR BNI Bangkinang

6 April 2026 - 20:04 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Sawit ke Jaksa

3 April 2026 - 08:10 WIB

Trending di Hukrim

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor