Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKamparPemerintahanPeristiwa

Dikonfirmasi Bungkam, Kepala BPN Kampar Tak Kunjung Diperiksa Kejaksaan, Padahal Perkara Ditangani Soal Pertanahan

738
×

Dikonfirmasi Bungkam, Kepala BPN Kampar Tak Kunjung Diperiksa Kejaksaan, Padahal Perkara Ditangani Soal Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kampar (BPN) Kampar, Dedy Kurniawan keluar dari Kantor Kejari Kampar pada tahun 2022 (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kampar (BPN) Kampar, Dedy Kurniawan, bungkam saat dikonfirmasi soal perkara tanah di Desa Indra Sakti, Kabupaten Kampar, Riau, yang kini ditangani Kejaksaan.

Dia tidak merespons upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi Konstan.co.id melalui pesan tertulis WhatsApp maupun telepon pribadinya, Selasa (7/5/2024).

banner 468x60

Diketahui, perkara tanah di Desa Indra Sakti Kampar tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Kasus ini juga telah menyeret sejumlah pihak untuk dimintai keterangan oleh kejaksaan.

Saat proses penyidikan berjalan, Kejari Kampar gencar melakukan pemeriksaan. Mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Namun, Kejari Kampar belum pernah memeriksa BPN Kampar, padahal perkara ini berkaitan dengan pertanahan.

Catatan redaksi, pada saat kasus ini masih di tingkat penyelidikan, Dedy Kurniawan sempat dipanggil untuk menjelaskan perihal tanah di Desa Indra Sakti.

Dedy Kurniawan saat dikonfirmasi pada Rabu 24 April 2024 lalu, justru memberikan pernyataan yang dinilai tidak selaras. Kata dia, dirinya sama sekali tidak mendapat informasi terkait kegiatan kejaksaan dalam dalam menangani perkara tanah ini.

“Kami tidak mendapatkan informasi terkait kegiatan Kejari tersebut,” tulisnya, saat menjawab konfirmasi pewarta via WhatsApp.

Ditanya soal status tanah dalam perkara yang dimaksud, Dedy juga menjawab tidak tahu. Ia hanya mengetahui setelah membaca narasi di media yang telah diberitakan sebelumnya. “Kami tidak tahu status tanah tersebut, selain seperti yang diberitakan di atas,” ungkapnya, kala itu.

Sebagai informasi, saat ini Kejari Kampar masih mendalami kasus tanah di Desa Indra Sakti.

Pantauan Konstan.co.id, Senin 6 Mei 2024 kemarin, ada sejumlah pihak yang telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan secara terpisah.

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius tak menampik perihal tersebut. Ia mengatakan bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan. “Iya ada pemeriksaan,” ucapnya.

Sebagai informasi , pada 2022 lalu, Kepala Kantor BPN Kampar Dedy Kurniawan sempat diperiksa oleh kejari terkait dugaan praktik mafia tanah.

Kala itu, Dedy terlihat keluar dari gedung Adhyaksa mengenakan baju kemeja putih lengan panjang bercelana hitam. Ia juga membawa tas dan ada sejumlah berkas di tangannya.

Saat dikonfirmasi awak media di tempat terkait kehadirannya, Dedy hanya menjawab singkat dan berlalu meninggalkan lokasi.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi