Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Buka Kegiatan Sosialisasi Cegah Pungli di Dinkes, Begini Paparan Kejati Riau

badge-check

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN) hadiri dan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi dan Supervisi dalam rangka upaya pencegahan pungutan liar (pungli) pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Perbesar

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN) hadiri dan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi dan Supervisi dalam rangka upaya pencegahan pungutan liar (pungli) pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Konstan.co.id – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN) hadiri dan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi dan Supervisi dalam rangka upaya pencegahan pungutan liar (pungli) pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Senin (28/8).

Acara yang digelar di Aula Dinkes Riau itu juga diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau H. Zainal Arifin, SKM, M.Kes serta Pemeriksa Intelijen bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ardiansyah, SH., MH., MM.C.FLS.

banner 468x60

Dalam sambutannya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN) menyampaikan sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa, untuk meningkatkan efektifitas pemberantasan Pungutan Liar (Pungli), Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau lebih dikenal dengan Satgas Saber Pungli.

Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar adalah perbuatan yang dilakukan seseorang atau Pegawai Negeri atau Pejabat Negara dengan meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan Peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

Ia menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi dan Supervisi dalam rangka upaya pencegahan pungutan liar (pungli) pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau yaitu guna mensosialisasikan kepada jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Riau sehingga dapat mengurai praktek-praktek pungli di Dinas Kesehatan Provinsi Riau dikarenakan pungli dapat menjadi pengaruh buruknya kepada penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintahan khususnya pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Sementara itu Pemeriksa Intelijen bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ardiansyah, SH., MH., MM.C.FLS menyampaikan pengertian Pungli ataupun pungutan liar adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang, pegawai atau pejabat pemerintah dengan meminta pembayaran sejumlah uang yang tak pantas ataupun tidak berdasarkan kepada persyaratan pembayaran yang ada.

“Faktor-faktor penyebab pungli yaitu Penyalahgunaan Wewenang, Mental, Ekonomi, Budaya, SDM yang terbatas dan Pengawasan lemah. Dan potensi terjadinya Pungli di bidang Kesehatan yaitu Pungli Antrian Pasien, Pungli Kamar Rawat Inap, Pungli Mobil Ambulance, Pungli Pembuatan Kontrak dan Pungli Potongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan,” paparnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni Apresiasi Ekspedisi Merah Putih Presisi, Perkuat Sinergi Layani Masyarakat Perbatasan

11 Agu 2026 - 10:42 WIB

Bupati Kasmarni Apresiasi Ekspedisi Merah Putih Presisi, Perkuat Sinergi Layani Masyarakat Perbatasan

Lantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni Tegaskan Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

11 Agu 2026 - 10:39 WIB

Lantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni Tegaskan Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

553 Lulusan IAIN Datuk Laksamana Melangkah, Bagus Santoso: Jangan Takut Hadapi Tantangan

11 Agu 2026 - 10:36 WIB

553 Lulusan IAIN Datuk Laksamana Melangkah, Bagus Santoso: Jangan Takut Hadapi Tantangan

Hari Jadi ke-69 Riau, Bagus Santoso Tegaskan Komitmen Perkuat Pendapatan dan Jaga Pelayanan Publik

10 Agu 2026 - 16:27 WIB

Hari Jadi ke-69 Riau, Bagus Santoso Tegaskan Komitmen Perkuat Pendapatan dan Jaga Pelayanan Publik

Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Bupati Kasmarni Ajak Perkuat Persatuan Membangun Negeri

10 Agu 2026 - 16:20 WIB

Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Bupati Kasmarni Ajak Perkuat Persatuan Membangun Negeri
Trending di Berita