Konstan.co.id – Tiga pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu sabu berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian dari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.
Ketiga terduga pelaku tersebut ditangkap pada Kamis sore (20/1/2022) di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau.
Dari identitasnya, diketahui mereka merupakan warga tempatan.
Kapolres Kampar melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH mengatakan bahwa ketiga pria tersebut ialah EF (35), OT (27) dan WP (22).
Selain para pelaku, kata Daren, pihak Kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni 3 Paket diduga Narkotika Jenis Sahbu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.49 Gram), 3 unit Hp merk oppo, Realme dan uang tunai sejumlah Rp. 100.000 serta barang bukti lainnya.
“Sejumlah barang bukti tersebut turut kita amankan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.coi.id, Minggu 23 Januari 2022.
Daren juga mengungkapkan kronologis penangkapan ketiga pelaku tersebut.
Kata Dia, pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (20/01/2022) sekira pukul 16.30 wib. Saat itu pihaknya melakukan penyelidikan terhadap maraknya penyalahgunaan serta transaksi narkotika jenis Shabu di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
“Dari hasil penyelidikan, Tim mengamankan 3 orang yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu EF (35) , OT (27) dan WP (22),” bebernya.
Daren mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap ketiga pria tersebut. Alhasil, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yakni, 3 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening yang dimasukkan ke dalam Kotak rokok Gudang Garam Surya, serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Jadi Saat diinterogasi, para pelaku yakni EF dan WP mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari OT. Sedangkan OT mengaku barang haram itu ia dapat dari seorang yang berada di Rumbai Pesisir Kampung Terendam Pekanbaru,” jelasnya.**
Editor: Yudha.