Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Ekonomi

Bandar Narkoba di Kampar Riau Ditangkap, Sabu Didapat Dari Seseorang yang Berada di Rumbai Pesisir

badge-check


					Ilustrasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi (Internet)

Konstan.co.id – Tiga pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu sabu berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian dari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.

Ketiga terduga pelaku tersebut ditangkap pada Kamis sore (20/1/2022) di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau.

Dari identitasnya, diketahui mereka merupakan warga tempatan.

Kapolres Kampar melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH mengatakan bahwa ketiga pria tersebut ialah EF (35), OT (27) dan WP (22).

Selain para pelaku, kata Daren, pihak Kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni 3 Paket diduga Narkotika Jenis Sahbu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.49 Gram), 3 unit Hp merk oppo, Realme dan uang tunai sejumlah Rp. 100.000 serta barang bukti lainnya.

“Sejumlah barang bukti tersebut turut kita amankan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.coi.id, Minggu 23 Januari 2022.

Daren juga mengungkapkan kronologis penangkapan ketiga pelaku tersebut.

Kata Dia, pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (20/01/2022) sekira pukul 16.30 wib. Saat itu pihaknya melakukan penyelidikan terhadap maraknya penyalahgunaan serta transaksi narkotika jenis Shabu di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.

“Dari hasil penyelidikan, Tim mengamankan 3 orang yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu EF (35) , OT (27) dan WP (22),” bebernya.

Daren mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap ketiga pria tersebut. Alhasil, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yakni, 3 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening yang dimasukkan ke dalam Kotak rokok Gudang Garam Surya, serta sejumlah barang bukti lainnya.

“Jadi Saat diinterogasi, para pelaku yakni EF dan WP mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari OT. Sedangkan OT mengaku barang haram itu ia dapat dari seorang yang berada di Rumbai Pesisir Kampung Terendam Pekanbaru,” jelasnya.**

Editor: Yudha.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf