Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Berita

Babak Baru Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Gelar Pemeriksaan

badge-check


					Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius.,SH.,MH. Perbesar

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius.,SH.,MH.

Konstan.co.id – Perkara tanah kas desa di Desa Indra Sakti Kabupaten Kampar Riau masuk dalam “Bursa” perkara yang kini tengah ditangani oleh pihak Kejari Kampar.

Perkara yang sempat menjadi sorotan publik itu kini telah masuk ketahap penyelidikan.

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius mengaku telah menelaah perkara yang dimaksud.

“Berdasarkan dari pendalam serta petunjuk pimpinan maka kami dalam hal ini memang melakukan kegiatan pada tahun 2024 ini, termasuk perkara Tanah Kas di Desa Indra Sakti yang sebelumnya ada laporan masuk dari Bidang Intelijen,” ujarnya Marthlius didampingi Kasi Intel Rendy Winata saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Kamis (1/2).

Martha membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dua orang untuk dimintai keterangan.

Ia meyakini perkara tanah di Desa Indra Sakti akan terus didalami.

“Hari ini sudah dua orang yang diperiksa. Kedua yang bersangkutan telah memberikan keterangan terkait perkara tersebut,” ulasnya.

Disinggung soal perkara tanah ini, Martha mengaku bahwa hal tersebut merupakan antensi dari pimpinan.

Apalagi, Pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan intruksi perihal Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan.

Disisi lain, Martha menegaskan bahwa pada tahun 2024 ini pihaknya akan lebih serius menangani perkara tanah Kas Desa ini.

Hal tersebut dilakukan lantaran pada tahun 2024 ini telah masuk pada program kerja.

“Saya sampaikan bahwa ini tahun angaran baru 2024, sebagaimana program kerja dari Pidsus Kejari Kampar dimana ada program kerja penanganan perkara,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

14 April 2026 - 20:09 WIB

Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis

13 April 2026 - 12:41 WIB

Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

11 April 2026 - 19:21 WIB

Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru

10 April 2026 - 18:57 WIB

Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

9 April 2026 - 13:35 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88