Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Berita

Babak Baru Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Gelar Pemeriksaan

badge-check


					Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius.,SH.,MH. Perbesar

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius.,SH.,MH.

Konstan.co.id – Perkara tanah kas desa di Desa Indra Sakti Kabupaten Kampar Riau masuk dalam “Bursa” perkara yang kini tengah ditangani oleh pihak Kejari Kampar.

Perkara yang sempat menjadi sorotan publik itu kini telah masuk ketahap penyelidikan.

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius mengaku telah menelaah perkara yang dimaksud.

“Berdasarkan dari pendalam serta petunjuk pimpinan maka kami dalam hal ini memang melakukan kegiatan pada tahun 2024 ini, termasuk perkara Tanah Kas di Desa Indra Sakti yang sebelumnya ada laporan masuk dari Bidang Intelijen,” ujarnya Marthlius didampingi Kasi Intel Rendy Winata saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Kamis (1/2).

Martha membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dua orang untuk dimintai keterangan.

Ia meyakini perkara tanah di Desa Indra Sakti akan terus didalami.

“Hari ini sudah dua orang yang diperiksa. Kedua yang bersangkutan telah memberikan keterangan terkait perkara tersebut,” ulasnya.

Disinggung soal perkara tanah ini, Martha mengaku bahwa hal tersebut merupakan antensi dari pimpinan.

Apalagi, Pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan intruksi perihal Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan.

Disisi lain, Martha menegaskan bahwa pada tahun 2024 ini pihaknya akan lebih serius menangani perkara tanah Kas Desa ini.

Hal tersebut dilakukan lantaran pada tahun 2024 ini telah masuk pada program kerja.

“Saya sampaikan bahwa ini tahun angaran baru 2024, sebagaimana program kerja dari Pidsus Kejari Kampar dimana ada program kerja penanganan perkara,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf