Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Air Mata Bercucuran, Pencuri Sawit Bebas Dari Tuntutan Jaksa

badge-check

Pencuri Biji Sawit Dibebaskan Jaksa, Air Mata Bercucuran. Ist Perbesar

Pencuri Biji Sawit Dibebaskan Jaksa, Air Mata Bercucuran. Ist

Konstan.co.id – Tangis haru keluarga pecah saat Kho Pin alias Ali, tersangka pencurian biji sawit di PT BML Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, mendapat keadilan restoratif (restorative justice) Kejari Bangka Selatan.

Mereka tak menyangka, jika tulang punggung keluarga mereka itu akan bebas secepat itu, dan tidak dituntut lagi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bangka Selatan.

banner 468x60

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak-ibu jaksa Kejari Bangka Selatan yang telah memfasilitasi kasus saya ini dan membebaskan saya. Saya mengakui saya salah, dan saya minta maaf,” katanya, Sabtu (15/1/2022).

Kasus tersebut berawal saat Ali kedapatan mencuri 32 tandan sawit milik PT BML dengan nilai kurang lebih Rp1,5 juta yang digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Ali kemudian dilaporkan oleh pihak perusahaan ke Mapolsek Simpang Rimba, hingga ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 374 KUHP subsidair Pasal 372 KUHP. Seperti dilansir Sindonews.com.

Keluarga Ali sebelumnya mengajukan surat permohonan kepada perusahaan untuk mencabut laporan dan berdamai. Upaya tersebut kemudian di mediasi oleh JPU Kejari Bangka Selatan hingga akhirnya PT BML mau berdamai.

Kasi Intel Michael YP Tampubolon mengatakan, pihaknya mengupayakan kasus tersebut untuk dilakukan restorative justice sesuai Peraturan Kejaksaan RI No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

“Setelah semua syarat terpenuhi, Kasus tersebut diusulkan ke Kejaksaan Agung untuk mendapatkan persetujuan Restorative Justice hingga akhirnya melalui Ekspose perkara secara virtual pada Kamis (13/01/2022), Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr Fadil Zumhana menyetujui untuk dilakukan Restoratif Justice,” tukasnya.* (elaeis)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penyidik Pastikan Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP di Inspektorat Kampar

12 Okt 2026 - 14:46 WIB

Penyidik Pastikan Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP di Inspektorat Kampar

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

25 Sep 2026 - 15:13 WIB

Penjelasan Wabup Kampar Soal Hebohnya Lokal Rusak: Saya Tak Tahu Guru Itu Klarifikasi, Apalagi Menyuruh

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

24 Sep 2026 - 07:38 WIB

Mengapa Kejaksaan Masih Mengembangkan Perkara KUR BNI Bangkinang

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

17 Sep 2026 - 19:46 WIB

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP
Trending di Hukrim