KAMPAR – Kejaksaan Negeri (Negeri) Kampar terus mendalami dugaan korupsi Desa Kijang Jaya, Kampar, Riau. Hari ini, kejaksaan dikabarkan telah meriksa sejumlah pihak untuk mendalami proses penyelidikan.
Berdasarkan penelusuran Konstan, ada tiga pihak yang dijadwalkan diperiksa pada hari ini yang dilakukan secara bertahap.
Mereka adalah Camat Tapung Nurmansyah, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Kampar, Zamhur, serta Kaur Umum Desa Kijang Jaya Vitri Anggraini.
Namun, pihak Kejari Kampar dikabarkan hanya memeriksa dua pihak saja. Sedangkan untuk Camat Tapung, Nurmasyarah, dikabarkan meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa pada Jumat 11 Juli 2025, besok.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto tak menampik soal pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan pada sejumlah pihak.
Pemeriksaan dilakukan pasca Kepala Desa Kijang Jaya diperiksa pada beberapa hari yang lalu.
“Iya ada pemeriksaan hari ini terkait laporan pada Desa Kijang Jaya,” ujar Jackson didampingi Kasi Pidsus Eliksander Siagian, Kamis (10/7/2025).
Sementara itu, Jackson tak menampik pemeriksaan terhadap para pihak masih terus dilakukan. Menurutnya, pemeriksaan memang dilakukan secara marathon. “Bertahap, besok kita masih melakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kampar menyebut bahwa pihaknya memastikan penyelidikan terkait laporan pada Desa Kijang Jaya masih terus didalami.
Penyelidikan dilakukan pasca pihak Kejari Kampar menerima laporan dari masyarakat. Informasinya, kejaksaan juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan pada beberapa hari yang lalu pasca turun ke Desa Kijang Jaya, Kampar.*
(YD)










