Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKamparKriminal

Yuk Simak Inovasi Terbaru Berbasis Teknologi di Lapas Bangkinang

48
×

Yuk Simak Inovasi Terbaru Berbasis Teknologi di Lapas Bangkinang

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin mengeluarkan inovasi berbasis Teknologi Barcode.

Konstan.co.id – Lapas Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau masih terus melakukan upaya pembenahan perbaikan layanan bagi masyarakat dan warga binaan.

Pembenahan tersebut dilaksanakan mulai dari segi fasilitas maupun dari segi kompetensi dan integritas dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada didalamnya.

banner 468x60

Menutup potensi penyalahgunaan Handphone yang dapat dimanfaatkan oleh warga binaannya serta menertibkan penggunaan Handphone bagi para Petugas, Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin mengeluarkan inovasi berbasis Teknologi Barcode.

Inovasi yang merupakan gagasan langsung dari Kepala Lapas ini mengharuskan petugas menempelkan barcode sebagai identitas Handphone milik petugas.

“HP Petugas kita data, yang mana kemudian dikeluarkan kode barcodenya. Jadi, keterangan didalamnya memuat terkait Identitas Nama, NIP, Merk HP dan Kode IMEI dari HP tersebut,” kata Mishbah, Rabu (14/12).

Mishbah menuturkan bahwa ini imovasi yang dilincurkan ini merupakan salah satu inovasi yang guna untuk mengantisipasi penyalahgunaan Handphone yang akan dilakukan warga binaan, yang mana menutup ruang gerak jika ada dari oknum yang ingin berbuat diluar SOP dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin menjaga integritas dari petugas, sehingga inilah upaya menutup ruang gerak dari oknum yang ingin mencoreng nama baik institusi. Petugas juga diharuskan menitipkan HP pada loker yang tersedia di pintu P2U (Portir Depan). Jadi seluruh petugas dalam keadaan steril dan tidak menggunakan HP saat bertugas diblok hunian,” paparnya.

Menurut Mishbah, inovasi yang dilakukan ini juga sebagai upaya menertibkan penyalagunaan HP yang dilakukan oleh oknum warga binaan, yang mana merupakan barang terlarang sesuai dengan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara bahwa pihaknya gencar melaksanakan Razia pada kamar hunian wargabinaan.

“Giat penggeledahan dan Razia pada Blok serta Kamar hunian wargabinaan juga gencar dilaksanakan, baik secara rutin maupun insidentil. Hal ini untuk menertibkan dan mengarahkan warga binaan supaya dapat berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik sesuai dengan amanat yang diberikan kepada kami,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi