KAMPAR – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar nampaknya tengah gencar melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan lima tersangka di salah satu kantor cabang pembantu (KCP) bank BUMN di Bangkinang.
Pihaknya dikabarkan turun langsung ke sejumlah Desa yang berada di Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar Riau pada Senin 30 Juni 2025 kemarin.
Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto tak menampik perihal pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan bahwa penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan pada sejumlah debitur yang berada di Desa.
Pemeriksaan dilakukan lantaran pihak debitur tidak hadir pada saat pemanggilan yang dilakukan oleh pihaknya.
“Ada sejumlah debitur yang kita periksa di sejumlah desa yang berada di Kecamatan Koto Kampar Hulu. Ini upaya menindaklanjuti perkara KUR yang kita tangani,” ujarnya kepada Konstan.co.id, Selasa (1/7/2025).
Jackson mengaku, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pengembangan dalam perkara ini.
Diapun memastikan perkara ini masih terus berjalan meski telah netapakan lima tersangka.
“Masih terus berjalan. Hari ini kita juga akan turun ke sejumlah desa untuk melakukan pemeriksaan pada sejumlah Debitur,” tuturnya.
Sebelumnya Penyidik Kejari Kampar menemukan fakta baru dalam perkara yang menjadi perhatian publik ini.
Temuan itu muncul setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para tersangka yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang.
Informasi baru tersebut akan digali lebih dalam untuk mengungkap fakta-fakta yang selama ini belum terungkap.
“Sudah kami periksa, dan ada informasi baru yang kami temukan. Informasi ini akan didalami lebih lanjut,” ujar Jackson kala itu.
Meski tidak merinci isi informasi tersebut, Jackson menyebut, tim penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak.
Langkah ini dinilai penting untuk memperjelas konstruksi hukum kasus yang menyeret para pejabat bank pelat merah itu. “Kami terus mendalami pemeriksaan agar perkara ini menjadi terang,” tambahnya.
Sebagai informasi, Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi sepanjang periode 2021 hingga 2023 ini.
Mereka terdiri atas pimpinan cabang bank berinisial AH (periode 2021–2024) dan penyelia pemasaran UB (2017–2023).
Selanjutnya, APMD analis kredit (2021–2023), SA analis kredit (2020–2024), serta asisten analis kredit (2021–2024) berinisial FP.
“Kelima tersangka diperiksa secara bertahap namun menyeluruh,” sebutnya.










