Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Usai Geledah Lima Lokasi Dalam Perkara KUR BNI, Kejari Kampar Langsung Periksa Para Saksi

badge-check

Kajari Kampar, Dwianto Prihartono (Foto: Istigram Kejari Kampar) Perbesar

Kajari Kampar, Dwianto Prihartono (Foto: Istigram Kejari Kampar)

KAMPAR – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kampar) dikabarkan menjadwalkan pemeriksaan terhadap 5 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021 dan 2023.

Pemeriksaan digelar paca pihak Kejari Kampar melakukan penggeledahan pada lima tempat yang berada di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Kajari Kampar, Dwianto Prihartono melalui Kasi Pidsus, Eliksander Siagian tak menampik perihal pemeriksaan tersebut.

Ia mengatakan, pemeriksaan merupakan lanjutan penanganan perkara dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021 dan 2023.

“Benar, lima orang kita periksa hari ini. Kelima saksi itu telah dimintai keterangannya seputar perkara yang saat ini tengah ditangani,” ujarnya didampingi Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, Senin (20/10/2025).

Elik mengemukakan, saat ini penyidik tengah mendalami kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.

Ia mengaku telah mengembangkan perkara ini.

“Sejauh ini penyidik masih bekerja untuk mendalami perkara ini. Untuk selanjutnya nanti kita sampaikan lagi perkembangan perkaranya,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Kampar telah melakukan penggeledahan terhadap lima tempat terkait perkara ini.

Lima tempat itu meliputi, Kantor Desa Gunung Bungsu dan kediaman para saksi dalam kasus tersebut.

Penggeledahan dilakukan di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Tim penyidik dibagi menjadi dua tim dalam proses penggeledahan tersebut.

“Yang digeledah Kantor Desa Gunung Bungsu, Rumah DP, Rumah NS dan Rumah ARD dan Rumah AZ yang berada di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Kecamatan Koto Kampar Hulu,” ujar Elik

Elik mengaku penggeledahan dilakukan secara menyeluruh oleh tim penyidik Kejari Kampar.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Surat Perintah Penyidikan yang berdasarkan hasil dari pengembangan dalam perkara Penyelewengan Penyaluran KUR Bank BNI KCP Bangkinang periode 2021 sampai dengan 2023.

Dari penggeledahan itu, kata dia, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah dokumen yang dianggap penting.

“Adapun hasil penggeledahan ditemukan 1 unit laptop beserta 1 unit printer yang diduga digunakan untuk membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) fiktif yang akan dijadikan sebagai agunan KUR pada Bank BNI KCP Bangkinang,” tuturnya.

“Tak hanya itu, kita juga menemukan dokumen – dokumen yang berkaitan dengan pembayaran angsuran para debitur yang dikelola langsung oleh Tim Pengumpul KTP masing – masing kecamatan. Kemudian terhadap barang dan dokumen yang ditemukan pada saat penggeledahan akan segera dilakukan penyitaan guna kepentingan penyidikan dan penuntutan pada saat pembuktian kepada Majelis Hakim,” jelasnya.

(YD)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Bawa Kampar ke Posisi Teratas CKG Riau, 417 Ribu Warga Sudah Diperiksa

6 Sep 2026 - 12:50 WIB

Ahmad Yuzar Bawa Kampar ke Posisi Teratas CKG Riau, 417 Ribu Warga Sudah Diperiksa

Bupati Kampar Resmikan Puskesmas Kuntu, Minta Pelayanan Tanpa Diskriminasi

4 Sep 2026 - 07:26 WIB

Bupati Kampar Resmikan Puskesmas Kuntu, Minta Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Iib Nursaleh Langsung Turun ke Pantai Raja, Tinjau Tiga Rumah Warga yang Terbakar

4 Sep 2026 - 07:00 WIB

Iib Nursaleh Langsung Turun ke Pantai Raja, Tinjau Tiga Rumah Warga yang Terbakar

Nama Kasi Pidsus Kejari Kampar Dicatut, Diduga Jadi Modus Mengincar Pejabat di Tengah Penanganan Perkara

3 Sep 2026 - 14:00 WIB

Nama Kasi Pidsus Kejari Kampar Dicatut, Diduga Jadi Modus Mengincar Pejabat di Tengah Penanganan Perkara

Kejari Kampar Paparkan Kinerja 2026, Ratusan Perkara Berhasil Dituntaskan

2 Sep 2026 - 17:39 WIB

Kejari Kampar Paparkan Kinerja 2026, Ratusan Perkara Berhasil Dituntaskan
Trending di Hukrim