Menu

Mode Gelap
Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara? Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

Bisnis

Tingkatkan Layanan Asimilasi, Lapas Bangkinang Gandeng IKADI

badge-check


					Kalapas Bangkinang Sutarno foto bersama pengurus Ikatan Da’i Indonesia (IKADI). Perbesar

Kalapas Bangkinang Sutarno foto bersama pengurus Ikatan Da’i Indonesia (IKADI).

Konstan.co.id – Dalam rangka meningkatkan Layanan Asimilasi sebagai pemenuhan hak pembinaan dari wargabinaan, Lapas Kelas IIA Bangkinang membuat perjanjian kerjasama (Momerandum Of Understanding) bersama Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) bertempat pada Ruang Kalapas Bangkinang, Senin (4/4)

Kerjasama ini mengikat Lapas Bangkinang sebagai pihak pertama dan IKADI sebagai pihak kedua untuk menjalankan kegiatan Asimilasi berupa kurikulum/ konsep pendidikan/ bimbingan terhadap kegiatan pembinaan bagi wargabinaan Lapas Bangkinang.

Pada MoU ini juga terpampang Hak dan Kewajiban dari masing-masing Pihak, yang mana pihak pertama berkewajiban mempersiapkan WBP untuk mengikuti proses asimilasi, menyediakan tempat dan sarana prasarana, memberikan izin kepada pihak kedua untuk mendapatkan akses masuk kedalam Lapas, menyiapkan tenaga pegawai untuk mengawasi asimilasi, memberikan informasi dan menerima laporan perkembangan WBP yang mengikuti asimiliasi.

Sedangkan pada pihak kedua memiliki hak dan kewajiban untuk memperoleh kemudahan akses dari pihak pertama, menyediakan tenaga pengajar/ pembimbing, menyiapkan kurikulum/ konsep pendidikan/ bimbingan terhadap kegiatan pembinaan, membiayai sendiri kegiatan asimilasi, menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan, mengikuti peraturan yang berlaku, menerima informasi dari pihak pertama, mengeluarkan sertifikat asimiliasi, dan memberikan laporan perkembangan WBP yang mengikuti Asimilasi pada Lapas Bangkinang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Sutarno saat ditemui diruangannya menyambut dengan hangat kerjasama antara Lapas Bangkinang dengan IKADI Kabupaten Kampar.

“Dengan adanya sinergitas ini tentu dapat memaksimalkan program asimiliasi terhadap wargabinaan Lapas Bangkinang, yang nanti harapannya wargabinaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani program asimilasi ini,” sebutnya.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pihak IKADI atas kerjasama yang telah terjalin ini, semoga apa saja program pembinaan yang telah dikonsepkan dapat berjalan lancar,” jelas Sutarno.

MoU antara Lapas Bangkinang dengan IKADI ini akan berjalan sampai dengan 31 Desember 2023 mendatang.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

8 Januari 2025 - 00:21 WIB

Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

7 Januari 2025 - 19:52 WIB

Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus

7 Januari 2025 - 10:08 WIB

Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

4 Januari 2025 - 18:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf