Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Bupati Kampar Terbitkan Tujuh Imbauan Sambut HUT RI dan Hari Jadi Riau Kadiskes Kampar Pacu Akurasi Data ASPAK, Wujudkan Perencanaan Kesehatan yang Tepat Sasaran Api Melalap Rumah di Penyesawan, Damkar Kampar Lakukan Pemadaman Ayah Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Kampar Riau Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi Usai Sertijab, Zulhendra Das’at Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Kampar

Tambang Galian C Diduga Keringkan Irigasi Sawah, Satpol PP Kampar Turun Tangan

badge-check


					Tambang Galian C Diduga Keringkan Irigasi Sawah, Satpol PP Kampar Turun Tangan Perbesar

KONSTAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar bersama aparat TNI dan Polri meninjau lokasi tambang Galian C di Dusun Pulau Empat, Desa Empat Balai, Kecamatan Kuok, Selasa siang, (10/2/2026).

Peninjauan dilakukan menyusul laporan warga yang mengeluhkan dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan dan persawahan mereka.

banner 468x60

Tim Yustisi Satpol PP Kampar yang turun ke lokasi dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatpol PP Kampar Zulfikar, yang diwakili Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Rahmat Fahri. Di lapangan, tim dipimpin Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar, Zulhendri.

Saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan aktivitas penambangan. Namun, tiga unit alat berat jenis ekskavator masih terparkir di area tersebut.

Sejumlah warga juga terlihat berada di sekitar lokasi, termasuk Apen yang disebut sebagai pengawas kegiatan tambang.

Apen mengatakan pemilik usaha Galian C itu bernama Rade, yang berdomisili di Kota Pekanbaru. “Usaha ini baru berjalan lebih kurang satu minggu,” ujar Apen kepada tim di lokasi.

Menurut Zulhendri, keberadaan tambang tersebut telah memicu ketegangan di tengah masyarakat. Ia meminta agar kegiatan penambangan ditinjau ulang.

“Tambang ini perlu ditinjau kembali karena telah menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” kata Zulhendri.

Ia juga meminta agar pemilik usaha hadir ke Kantor Satpol PP Kampar, khususnya Bidang Penegakan Perda, untuk dilakukan klarifikasi dan diskusi lebih lanjut.

Permintaan itu disampaikan melalui Apen selaku pengawas di lapangan, disaksikan Kepala Desa Empat Balai, Abdi Syukri.

Zulhendri menjelaskan, berdasarkan laporan warga, aktivitas Galian C yang berlokasi tidak jauh dari area persawahan diduga berdampak pada sistem pengairan. “Dengan adanya tambang ini, pengairan dan irigasi sawah masyarakat menjadi kering,” jelasnya memungkasi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Kampar Terbitkan Tujuh Imbauan Sambut HUT RI dan Hari Jadi Riau

3 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kadiskes Kampar Pacu Akurasi Data ASPAK, Wujudkan Perencanaan Kesehatan yang Tepat Sasaran

31 Juli 2026 - 13:01 WIB

Api Melalap Rumah di Penyesawan, Damkar Kampar Lakukan Pemadaman

30 Juli 2026 - 05:41 WIB

Ayah Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Kampar Riau

29 Juli 2026 - 18:05 WIB

Dari Kuok, Kadis Pertanian Kampar Percepat Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Padi

29 Juli 2026 - 17:38 WIB

Trending di Kampar